JATIM | Harian Merdeka
Polres Batu menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan disertai pembacokan terhadap vokalis dan bassis band Husttle, Irmanda Putra dan One Regi Febriansyah. Insiden yang terjadi saat sebuah acara musik itu dipicu gesekan saat moshing, yang kemudian menyulut emosi para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan para tersangka tidak terima karena merasa terkena pukulan atau tendangan dari korban Irmanda ketika mengikuti moshing sebelum band tersebut naik panggung.
“Dalam acara itu ada 10 band yang tampil dan korban berada di urutan keenam. Sebelum tampil, korban sempat ikut moshing dan terjadi gesekan dengan tersangka. Puncaknya, saat korban tampil, terjadi pengeroyokan hingga pembacokan,” ujar Joko saat rilis perkara di Polres Batu, Sabtu (22/11/2025).
Lima tersangka yang diamankan terdiri dari tiga laki-laki dewasa dan dua anak di bawah umur. Dua tersangka yang masih di bawah umur yakni HM (17), warga Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu, serta OS (16), warga Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
“Dari lima tersangka yang kami amankan, NN, YNM, HM, dan OS ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Sementara MMAL merupakan tersangka pembacokan menggunakan celurit,” terang Joko.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta mengembangkan penyelidikan terkait kepemilikan senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Korban Irmanda dan One Regi saat ini masih menjalani perawatan akibat luka serius yang diderita.(dt/hmi)







