JAKARTA | Harian Merdeka
Polisi menemukan barang diduga narkotika jenis sabu dari FG (49), sopir taksi online yang memerkosa penumpangnya saat perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Temuan ini didapat saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usai penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, membenarkan adanya temuan barang haram tersebut.
“Iya, ditemukan ada diduga sabu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).
Awaludin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jumlah barang bukti sabu yang ditemukan. Pemeriksaan lebih lanjut kini ditangani oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
“Sedang dilidik sama Satresnarkoba,” tambahnya.
Selain kasus pemerkosaan, FG juga berpotensi dijerat dengan pasal tambahan terkait penyalahgunaan narkotika. Meski demikian, saat ini polisi masih fokus pada penanganan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan pelaku.
“Iya ada (potensi pasal narkotika), tapi sementara ini masih menjerat pasal pemerkosaan,” kata Awaludin.
Korban Masih Trauma dan Jalani Perawatan
Polisi turut mengungkap kondisi terkini korban pemerkosaan. Awaludin menjelaskan korban masih mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.
“Masih (trauma),” ungkapnya.
Korban juga masih menjalani perawatan medis lantaran ditemukan sejumlah luka pada tubuhnya. “Masih dalam perawatan karena ada luka juga,” imbuhnya.
Pemerkosaan terjadi pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, pelaku menggunakan pelat nomor mobil yang tidak sesuai dengan yang tertera di aplikasi. FG beralasan menepi di pinggir Tol Kunciran, Tangerang, untuk mencuci muka, namun kemudian melakukan aksi bejatnya terhadap penumpang perempuan tersebut.
Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan, termasuk pendalaman dugaan kepemilikan narkoba oleh pelaku.(rhm/hmi)







