Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 1 Des 2025 11:28 WIB ·

APBD 2026, Banten Turun, Kabupaten Tangerang Tertinggi


APBD 2026, Banten Turun, Kabupaten Tangerang Tertinggi Perbesar

BANTEN | Harian Merdeka

Pemerintah Provinsi Banten bersama empat pemerintah daerah, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Serang secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pengesahan APBD dilakukan melalui rapat paripurna masing-masing DPRD yang digelar sepanjang pekan ini. Penetapan tersebut menandai kesiapan pemerintah daerah di wilayah Banten untuk melaksanakan program pembangunan strategis yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, percepatan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Gubernur Andra Soni menjelaskan bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 telah dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, serta melalui pembahasan komisi bersama perangkat daerah terkait.

“Alhamdulillah pembahasan berjalan baik sebagaimana yang kita harapkan. Ini merupakan wujud tanggung jawab serta upaya positif dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang menjadi amanat masyarakat Banten,” ujar Andra Soni.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan bahwa penyempurnaan proses penganggaran terus dilakukan oleh Pemprov Banten bersama DPRD sesuai kebijakan reformasi pengelolaan keuangan daerah. Optimalisasi anggaran diarahkan untuk percepatan penyelesaian isu-isu prioritas yang dihadapi masyarakat.

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan representasi kerja bersama seluruh komponen penyelenggara pemerintahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andra Soni mengatakan dalam Raperda APBD yang disetujui, terdapat defisit sebesar Rp57,04 miliar. Defisit terjadi dari komponen Pendapatan Daerah sekitar Rp10,07 triliun dan Belanja Daerah sekitar Rp10,13 triliun lebih. APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai keseimbangan sekitar Rp10,27 triliun.

Andra Soni menuturkan struktur tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp7,48 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,58 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp6,45 miliar.

Sementara, untuk belanja daerah terdiri dari Belanja Operasi Rp7,30 triliun lebih, Belanja Modal Rp774,81 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga Rp52,02 miliar lebih dan Belanja Transfer Rp2,00 triliun lebih.

Sedangkan, untuk pembiayaaan daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp195,54 miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan: Rp138,49 miliar lebih.

Selain itu, Andra Soni menuturkan untuk distribusi anggaran terdiri dari Urusan Wajib Pelayanan Dasar Rp5,89 triliun atau 58,18 persen, Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar Rp515,31 miliar atau 5,08 persen, Urusan Pilihan Rp272,46 miliar atau 2,69 persen, Unsur Pendukung Rp708,03 miliar atau 6,99 persen, Unsur Penunjang Rp2,52 triliun atau 24,93 persen, Unsur Pengawasan Rp67,31 miliar atau 0,66 persen dan Urusan Pemerintahan Umum: Rp148,86 miliar atau 1,47 persen.

“Total program yang direncanakan sebanyak 159 program, 347 kegiatan, dan 1.422 sub kegiatan,” katanya.

Semenatra, Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026.

Ya, kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang, pada Kamis (27/11/2025).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin mengatakan, penyusunan APBD 2026 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan dan prioritas strategis daerah.

Menurut dia, pemerintah kota menempatkan empat fokus utama: peningkatan daya saing sumber daya manusia, pemerataan ekonomi, penguatan infrastruktur modern dan inklusif, serta pengelolaan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan berintegritas.
Tangerang Great Sale 2025 Kembali Dibuka, Diskon Menggoda Hingga 40 Persen

“Penyusunan APBD 2026 kita pastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” kata Sachrudin dalam pidatonya.

Dalam struktur anggaran yang disahkan, pendapatan daerah tahun 2026 dipatok sebesar Rp5,13 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp3,20 triliun dan pendapatan transfer Rp1,92 triliun.

Sementara untuk belanja daerah ditetapkan mencapai Rp5,53 triliun. Belanja tersebut dialokasikan untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, urusan pilihan, serta kebutuhan pemerintahan lainnya.

Sachrudin menegaskan seluruh program pembangunan memiliki urgensi masing-masing.

“Masyarakat menunggu fasilitas dan sarana prasarana yang memenuhi kebutuhan hidup mereka. Semua program memiliki arti pentingnya,” ujarnya.

Sama halnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD juga resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp 8,62 triliun, Senin (24/11). Meski mengalami penyesuaian karena kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, anggaran bidang pendidikan justru mendapat peningkatan signifikan, terutama untuk beasiswa S1 dan kuota sekolah swasta gratis.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengatakan APBD 2026 sebelumnya direncanakan sebesar Rp 9,11 triliun. Namun setelah pembahasan bersama DPRD dan TAPD, angka tersebut disesuaikan menjadi Rp 8,62 triliun atau turun 5,34 persen.

“Setelah pembahasan, APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 8,62 triliun. Penyesuaian ini mengikuti kebijakan efisiensi Pemerintah Pusat,” ujar Intan.

Meski terjadi pemangkasan dana transfer pusat, Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat tetap dikedepankan. Salah satunya adalah peningkatan akses pendidikan.

“Bidang pendidikan tetap harus diperhatikan. Ini komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tegas Intan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menambahkan bahwa kuota beasiswa S1 pada 2026 meningkat tajam. Dari yang semula hanya 235 penerima pada 2025, kini menjadi 650 kuota dengan total anggaran Rp 30 miliar.

“Beasiswa kita tambah signifikan, dari 235 menjadi 650 kuota,” jelasnya.

Selain itu, program sekolah swasta gratis juga diperluas. Total kuota yang sebelumnya 21.646 siswa kini bertambah menjadi 41.664 kuota untuk jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Tangerang.

Menurut Soma, peningkatan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Tangerang dalam berinvestasi pada pembangunan SDM, yang menjadi fondasi kemajuan daerah.

“Pendidikan adalah prioritas. Pemerintah harus hadir memastikan masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing,” ujarnya.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Soma menjelaskan bahwa setelah pembahasan, PAD 2026 mengalami kenaikan dari Rp 5,11 triliun menjadi Rp 5,20 triliun, sementara transfer pusat berkurang sebesar Rp 619 miliar akibat kebijakan efisiensi nasional.

Sementar itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama DPRD Tangsel resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,818 triliun.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa penyusunan APBD tahun depan dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan dana transfer ke daerah. Tahun ini, Tangsel mengalami pengurangan transfer sebesar Rp510 miliar, sehingga Pemkot harus melakukan penajaman dan penyesuaian pada sejumlah pos anggaran.

“Pengurangan dilakukan pada beberapa komponen seperti penundaan pembayaran gaji dua bulan, penyesuaian tambahan penghasilan pegawai, belanja hibah, makan minum, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial,” ujar Benyamin, Kamis (20/11/25).

Sementara itu, Pemkab Serang juga telah menteapkan APD 2026 mencapai Rp3,29 Triliun. Raperda APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (27/11/2025). Setelah ditetapkan, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mendapatkan persetujuan gubernur.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam Rancangan APBD 2026 awalnya direncanakan sebesar Rp3,13 triliun. Angka tersebut kemudian mengalami penyesuaian pada pendapatan transfer yang meningkat Rp64,32 miliar, sehingga total pendapatan daerah menjadi Rp3,19 triliun.

“Penyesuaian pendapatan transfer berasal dari kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp18,06 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp137,85 miliar,” ujar Ratu Zakiyah.

Sementara itu, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan sebesar Rp45,25 miliar, dan Dana Desa berkurang sebesar Rp46,33 miliar dibandingkan rancangan awal APBD 2026.

Pada sisi belanja daerah, Ratu Zakiyah merincikan bahwa semula dialokasikan sebesar Rp3,19 triliun. Setelah pembahasan bersama legislatif, alokasi belanja meningkat sebesar Rp106,5 miliar menjadi Rp3,29 triliun.

“Penyesuaian dilakukan dengan mengalihkan belanja yang kurang prioritas ke belanja yang memiliki manfaat lebih besar bagi masyarakat agar target indikator kinerja tetap tercapai,” paparnya. (dam/hmi)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pupuk Kaltim Gandeng Mabes Polri Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan

29 April 2026 - 11:37 WIB

Dihari Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Gunungsitoli Berbagi Bansos ke WBP

28 April 2026 - 13:53 WIB

KPPG Bali Tebar Sembako dan Edukasi Kurangi Plastik

27 April 2026 - 11:08 WIB

HUT ke 27 Kota Depok, Ada Kejutan Pelayanan Imigrasi

24 April 2026 - 16:38 WIB

Tinjau Genangan Air di Jalan Puspitek, Pilar Pastikan Pemkot Tangsel Layanan Terpadu

23 April 2026 - 16:33 WIB

Aliran Kali Ciputat Hilang, BCW Desak APH Periksa Izin Lingkungan PT JRP

23 April 2026 - 12:13 WIB

Trending di Daerah