Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 1 Des 2025 14:13 WIB ·

1 Desember, Beroperasi Kereta Petani & Pedagang


1 Desember, Beroperasi Kereta Petani & Pedagang Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

KAI Commuter menyiapkan rangkaian gerbong kereta khusus petani dan pedagang yang mulai beroperasi 1 Desember 2025. Para pedagang bisa mengangkut hasil bumi dan barang ke dalam kereta.

Layanan kereta pedagang dan petani akan dirangkaikan pada KA Lokal/Commuter Line Merak dengan kapasitas 73 tempat duduk. Per hari akan ada 7 perjalanan bolak-balik, dari Merak dan Rangkasbitung. Jadwal disesuaikan dengan jadwal KA Lokal Merak dari Stasiun Rangkasbitung.

Tapi, perlu diketahui, KAI Commuter merinci tak semua barang pedagang bisa masuk di bawa kereta. Berikut ini sederat barang yang tidak bisa dibawa pada layanan khusus kereta tersebut, Minggu(30/11).

Pertama, barang bawaan yang berbau menyengat dan barang yang mudah terbakar dilarang dibawa di kereta. Kedua, hewan ternak juga dilarang dibawa di kereta. Ketiga, senjata tajam atau senjata api dilarang dibawa di kereta.

Selain itu, barang bawaan maksimal seorang pedagang atau petani diperbolehkan sebanyak 2 koli atau 2 tentengan. Dimensi maksimal per koli berukuran 100 cm x 40 cm x 30 cm.

Pemerintah menetapkan harga yang murah untuk layanan kereta khusus ini, petani dan pedagang cukup membayar tiket Rp 3.000 untuk dirinya sendiri dan juga barang bawaannya.

Cara Beli Tiket

Untuk bisa menggunakan layanan ini, petani dan pedagang perlu melakukan registrasi terlebih dahulu dan mendapatkan kartu khusus tanpa dipungut biaya. Caranya mudah, cukup datang ke loket yang disediakan dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir registrasi.

Petugas akan melakukan verifikasi terlebih dahulu dalam waktu singkat, dan kemudian kartu khusus untuk petani dan pedagang bisa diberikan. Registrasi ini sudah bisa dilakukan sebelum jadwal hari keberangkatan dan pada saat akan menggunakan perjalanan kereta petani dan pedagang.

Dengan kartu khusus tersebut, pedagang dan petani dapat melakukan boarding atau masuk ke area ruang tunggu di stasiun dua jam sebelum jadwal keberangkatannya.

Lebih lanjut Karina juga menyampaikan, untuk masyarakat lain yang ingin menggunakan layanan ini dan belum melakukan registrasi, tetap bisa membeli tiket kereta petani dan pedagang pada hari keberangkatannya di loket, dengan catatan tiket perjalanannya masih tersedia.

Nah dengan memiliki kartu tersebut, para petani dan pedagang dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket kereta khusus mulai H-7 sebelum keberangkatan di loket-loket stasiun yang dilalui KA Lokal Merak. (jr)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Cegah Penyusup Rusuh dalam Aksi May Day di Monas dan Gedung DPR

2 Mei 2026 - 19:04 WIB

Prabowo Tegaskan Kedepankan Kepentingan Rakyat

1 Mei 2026 - 18:35 WIB

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Menagih Nurani Menaker: Pekerja MBG Langkat Berjuang Hidup, Kemenaker Bungkam

30 April 2026 - 20:00 WIB

Ditelepon Dasco dari Lokasi, Prabowo Kucurkan Rp 4 T Benahi Jalur KA

30 April 2026 - 15:52 WIB

RS Polri Kramat Jati Buka Posko DVI, Keluarga Korban KA Bekasi Harap Melapor

29 April 2026 - 16:55 WIB

Trending di Nasional