JAKARTA | Harian Merdeka
Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keputusan tersebut telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Wakil Ketua Umum PKB Hanif Dhakiri membenarkan pengunduran diri tersebut. Ia menyebut Ma’ruf Amin memilih untuk tidak lagi aktif dalam struktur organisasi publik.
“Sudah lama itu. Benar, beliau KMA menyampaikan kepada Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar, yang intinya beliau akan uzlah struktural,” ujar Hanif saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
Hanif menjelaskan, meski tidak lagi aktif secara struktural, Ma’ruf Amin tetap menyatakan komitmennya untuk membantu PKB sesuai kapasitasnya.
“Artinya beliau tidak akan lagi aktif berkegiatan dalam organisasi publik, termasuk MUI dan PKB. Namun beliau juga menyampaikan akan tetap membantu PKB,” katanya.
Pengunduran diri Ma’ruf Amin dari Dewan Syuro PKB sejalan dengan langkah serupa yang sebelumnya ia ambil di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada 28 November 2025, Ma’ruf Amin juga mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut dilatarbelakangi oleh pertimbangan usia dan masa pengabdian yang panjang.
“Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau yang sudah lanjut. Beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” ujar Masduki.
KH Ma’ruf Amin diketahui memiliki rekam jejak panjang di MUI, mulai dari anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.
Langkah uzlah struktural yang diambil Ma’ruf Amin menandai fase baru pengabdiannya, dengan tetap menjaga peran moral dan kebangsaan di luar jabatan formal.(Fj)







