Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 13 Jan 2026 13:18 WIB ·

Proyek TPT Desa Gada Disorot, Inspektur Gunungsitoli Siapkan Pemeriksaan


Proyek TPT Desa Gada Disorot, Inspektur Gunungsitoli Siapkan Pemeriksaan Perbesar

GUNUNGSITOLI | Harian Merdeka

Dugaan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Dusun III Desa Gada, Kecamatan Gunungsitoli Barat Kota Gunungsitoli, tidak menggunakan fondasi menjadi sorotan publik. Inspektur Kota Gunungsitoli menegaskan, persoalan tersebut akan menjadi atensi khusus dalam agenda pemeriksaan inspektorat.

Kepada Harian Merdeka, Inspektur Kota Gunungsitoli Motani Telaumbanua, SH MSi menyatakan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan dana negara wajib mengikuti spesifikasi teknis. Jika ditemukan pekerjaan yang menyimpang, baik dari sisi administrasi maupun kualitas fisik bangunan, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Terimakasih informasi, hali ini menjadi atensi pemeriksaan di Inspektorat,” tegasnya, Minggu (11/01/2026).

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan, termasuk memeriksa dokumen perencanaan dan realisasi pekerjaan. Jika tidak sesuai, tentu ada konsekuensinya.

Sorotan terhadap proyek ini turut disampaikan Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP – KPK) menilai dugaan tidak digunakannya fondasi pada proyek TPT dimaksud merupakan persoalan serius karena menyangkut keselamatan masyarakat.

“Fondasi adalah elemen utama dalam konstruksi TPT. Kalau ini benar tidak dikerjakan, maka patut diduga ada kelalaian atau penyimpangan. Ini tidak bisa dianggap sepele,” kata Temazaro Zebua, selaku Stadiv Invit Tipikor LP – KPK.

Ia pun mendesak Inspektorat dan aparat pengawas lainnya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, bukan hanya pada aspek administrasi, tetapi juga kualitas bangunan di lapangan.

“Dana Desa itu uang rakyat. Harus dipastikan benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar formalitas laporan,” ujarnya.

Menurut Temazaro, jika bangunan TPT tidak sesuai standar, maka berpotensi cepat rusak dan membahayakan warga, terutama saat musim hujan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa setempat belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.(Adi).

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Abah Elang Soroti Rapor Merah Ketenagakerjaan Satu Tahun Ratu Zakiyah

2 Mei 2026 - 13:19 WIB

Arif Rahman Beri Kursi Roda untuk Warga Lumpuh saat Reses di Pandeglang

2 Mei 2026 - 13:13 WIB

Agus Syarifudin Jadi Ketua Mitra Cai Tarunajaya, Fokus Ketahanan Pangan

1 Mei 2026 - 12:35 WIB

Polres Tangerang Selatan Siap Amankan May Day 2026

1 Mei 2026 - 12:33 WIB

Pupuk Kaltim Gandeng Mabes Polri Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan

29 April 2026 - 11:37 WIB

Dihari Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Gunungsitoli Berbagi Bansos ke WBP

28 April 2026 - 13:53 WIB

Trending di Daerah