Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 19 Jan 2026 14:48 WIB ·

Sindikat Online Scam Dibongkar, Ratusan WNI Minta Dipulangkan


Sindikat Online Scam Dibongkar, Ratusan WNI Minta Dipulangkan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyebut ratusan warga negara Indonesia (WNI) mendatangi KBRI Phnom Penh. Mereka meminta bantuan pemulangan setelah keluar dari sindikat penipuan daring tempat mereka bekerja.

Permintaan pemulangan meningkat seiring pemerintah Kamboja memperketat pemberantasan sindikat penipuan daring. Pemerintah menjalankan langkah tersebut atas instruksi Perdana Menteri Hun Manet. Akibat penindakan ini, para sindikat melepas para pekerja secara sepihak.

“Selama dua hari terakhir, sebanyak 308 WNI datang langsung ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring,” ujar Santo, Senin (19/1/2026).

Ratusan WNI Lapor KBRI Phnom Penh

KBRI Phnom Penh mencatat, sepanjang Januari 2026 sebanyak 375 WNI melapor dengan kasus serupa. Dari jumlah itu, 243 WNI datang dalam kurun dua hari, yakni pada 16–17 Januari.

Pada 18 Januari, KBRI kembali menerima laporan dari 65 WNI. Dubes Santo menyampaikan kondisi para WNI umumnya aman dan sehat. Namun, mereka menghadapi persoalan yang beragam.

“Sebagian WNI masih memegang paspor, sementara sindikat menyita paspor milik yang lain. Selain itu, ada yang berstatus overstay dan ada pula yang masih memiliki izin tinggal yang berlaku di Kamboja,” jelasnya.

Penindakan Sindikat Online Scam di Kamboja

Selain itu, Dubes Santo menyebut sebagian WNI masih ingin mencari pekerjaan lain di Kamboja. Meski demikian, mayoritas memilih segera kembali ke Indonesia.

KBRI Phnom Penh akan menangani para WNI tersebut sesuai prosedur standar. KBRI selama ini menerapkan prosedur yang sama kepada ribuan WNI dengan kasus serupa. Selain itu, KBRI meningkatkan koordinasi dengan otoritas Kamboja serta instansi terkait di Indonesia untuk mempercepat proses pemulangan.

“Namun, kami tetap mengarahkan seluruh WNI untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” kata Santo.

Imbauan KBRI kepada WNI

Dubes Santo juga mengimbau WNI agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan. Ia menegaskan agar WNI tidak terlibat dalam kegiatan ilegal di luar negeri, termasuk sindikat penipuan daring. (fj)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

29 April 2026 - 11:22 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan ?

28 April 2026 - 19:50 WIB

MataHukum: Jangan Hanya ZA, KPK Harus Seret Nusron Wahid Di Kasus Kuota Haji

28 April 2026 - 15:00 WIB

Ungkap GS, Sosok Misterius di Balik Dugaan Pengaturan Tender USD 10,9 Juta di PHR

28 April 2026 - 13:50 WIB

Forsiber Ungkap Anak Pejabat Utama BGN Punya Sejumlah Dapur MBG

27 April 2026 - 12:45 WIB

KLH Pusat Tetapkan Eks Kadis LH DKI sebagai Tersangka: Berpotensi Merembet ke Banyak Pihak dan Bisa Membuat Seluruh Kadis LH Daerah Takut

25 April 2026 - 23:46 WIB

Trending di Hukum