Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 22 Jan 2026 16:02 WIB ·

Kemlu Pulangkan 90 WNI dari Perbatasan Myanmar–Thailand


Kemlu Pulangkan 90 WNI dari Perbatasan Myanmar–Thailand Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok kembali memulangkan 90 Warga Negara Indonesia (WNI) dari wilayah perbatasan Myanmar–Thailand. Para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/1/2026) pukul 05.30 WIB.

“Setibanya di Tanah Air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kemlu RI, Sugiono dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026).

Kemlu menjelaskan, para WNI yang dipulangkan merupakan warga yang terdampak operasi penindakan Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy.

“Hingga saat ini, sebanyak 230 WNI masih dalam proses pemulangan secara bertahap,” lanjutnya.

Proses repatriasi saat ini diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket kepulangan secara mandiri. Sebelumnya, pada gelombang pertama, sebanyak 56 WNI atau Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) telah dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2 dan diterima KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand. Mereka kemudian diterbangkan ke Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025.

Selanjutnya, gelombang kedua sebanyak 54 WNI kembali ke Tanah Air pada 13 Desember 2025.

Kemlu mengimbau seluruh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar selalu mengikuti prosedur resmi dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan. Kepatuhan terhadap prosedur tersebut dinilai penting untuk menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum.

Kemlu menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi serta memastikan seluruh proses pemulangan WNI dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan terkoordinasi. (hab)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sebut Proyeksi BI Cuma Pembelaan Diri, CBA Desak Perry Warjiyo Mundur Jika Rupiah Anjlok

5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pupuk Kaltim Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

5 Juni 2026 - 10:38 WIB

Resmi Dilantik, Kapolda Metro Jaya Minta 993 Bripda Baru Jaga Integritas

5 Juni 2026 - 10:24 WIB

PBHI Jakarta Apresiasi Penegakan Hukum di Era Prabowo

4 Juni 2026 - 13:20 WIB

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Usai Pencopotan Dadan

3 Juni 2026 - 10:54 WIB

Karangan Bunga Gema Kosgoro untuk BGN: Dukung Prabowo Copot 3 Pejabat

3 Juni 2026 - 10:46 WIB

Trending di Nasional