Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 24 Jan 2026 16:49 WIB ·

Cegah Krisis Energi, DPR Desak Percepatan Revisi UU Migas demi Kedaulatan Nasional


Cegah Krisis Energi, DPR Desak Percepatan Revisi UU Migas demi Kedaulatan Nasional Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, meluruskan klaim swasembada energi yang dinilainya belum sepenuhnya terwujud. Ia menegaskan bahwa meskipun pembangunan kilang minyak nasional melalui Refinery Development Master Plan (RDMP) telah rampung, ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah (crude oil) masih sangat tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ramson dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Kita belum betul-betul swasembada minyak. Konsumsi kita sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara impor crude masih sekitar 1 juta barel per hari. Memang ada peningkatan lifting menjadi 605 ribu barel, tetapi penurunan lifting sejak 2004 sangat signifikan,” ujar Ramson.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga mengingatkan potensi ancaman geopolitik, seperti kemungkinan pemblokiran Selat Malaka, yang dapat mengganggu bahkan melumpuhkan pasokan energi nasional jika Indonesia terus bergantung pada impor. Menurutnya, kilang-kilang modern milik Pertamina tidak akan optimal tanpa ketersediaan pasokan minyak mentah dalam negeri.

Sebagai langkah strategis, Ramson mendesak Menteri ESDM untuk mempercepat proses revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) yang telah berusia lebih dari 25 tahun. Revisi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta insentif yang lebih menarik bagi investor hulu migas, guna mendorong peningkatan eksplorasi dan produksi minyak nasional.

“Upaya meningkatkan lifting minyak harus dibarengi dengan perbaikan regulasi melalui revisi UU Migas. Ini perlu segera diproses agar minat investasi eksplorasi dan eksploitasi meningkat. Kita tentu tidak ingin selamanya bergantung pada impor satu juta barel per hari,” tegasnya.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bli Demer Terima Kunjungan Strategis Fraksi Golkar DPRD Sulsel di Bali

1 Juni 2026 - 13:30 WIB

CBA Soroti Potensi Mark Up Seragam Dinas Rp15,7 Miliar di Kab. Tangerang

1 Juni 2026 - 13:20 WIB

Sewa Hotel DPRD Kab.Tangerang Naik Drastis, KPN: Ekspektasi Ibrahim Realisasi Fir’aun

1 Juni 2026 - 13:08 WIB

Idul adha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah

1 Juni 2026 - 13:00 WIB

Idul adha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah

1 Juni 2026 - 10:58 WIB

Sufmi Dasco Sebut Penambahan Usia Pensiun dalam RUU Polri demi Kesetaraan dengan TNI-Jaksa

28 Mei 2026 - 12:01 WIB

Trending di Politik