Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 30 Jan 2026 13:53 WIB ·

Gugatan Adies Kadir ke MK, Isu PAW DPR Kian Mengemuka


Gugatan Adies Kadir ke MK, Isu PAW DPR Kian Mengemuka Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan DPR menuai kritik tajam dari publik, terutama soal rekam jejak dan potensi Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi DPR kepada putrinya sendiri, Dr. Adela Kanasya Adies. Keputusan ini disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1/2026).

Adies Kadir, yang selama ini dikenal sebagai politisi senior Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI, resmi dipilih sebagai calon hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun. Penetapan ini terjadi setelah Komisi III DPR membatalkan usulan calon sebelumnya dan memutuskan nama Adies dalam rapat paripurna.

Reaksi Publik dan Kritik
Publik menanggapi penetapan tersebut dengan beragam kritik, salah satunya terkait persepsi bahwa proses ini tidak mencerminkan aspirasi rakyat, tetapi lebih kepada kepentingan elite politik:

“Jabatannya diturunkan dan diwariskan pada anaknya sama aja bohongin publik.” – Akun oliv60730

Unggahan lain menggambarkan kekecewaan netizen terhadap apa yang dinilai sebagai praktik ‘politik keluarga’:

“Dah kayak warisan, lama-lama bikin pohon keluarga aja Pak di DPR .” – Akun vidyaanggita

Publik juga mengecam langkah lembaga legislatif yang tetap meloloskan calon yang dinilai kontroversial di tengah kritik soal kepercayaan publik:

“Mumet sama politikus.” – Akun budi.prakoso.3998263
Potensi PAW kepada Anak
Posisi Adies di DPR berpeluang digantikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Berdasarkan aturan, caleg dengan suara terbanyak berikutnya dalam daftar pemilihan yang sama berhak menjadi pengganti. Dalam hal ini nama Adela Kanasya Adies, putri Adies, disebut sebagai salah satu calon yang paling dekat secara administratif untuk menggantikan kursi tersebut.

Partai Golkar menyatakan akan memproses PAW sesuai peraturan perundangan tanpa memberikan konfirmasi lebih jauh tentang nama pengganti, meski publik sudah ramai memperbincangkan keberadaan Adela.

Catatan Rekam Jejak dan Publik
Sebelumnya pada 2025, Adies Kadir sempat menjadi sorotan publik karena komentarnya mengenai tunjangan dan fasilitas anggota DPR yang memicu reaksi keras dari masyarakat luas. Kritik ini menjadi bagian dari alasan ketidakpuasan publik terhadap pengangkatan politikus tersebut ke posisi hakim MK.

Perkembangan lebih lanjut, termasuk konfirmasi resmi dari Mahkamah Konstitusi hingga keputusan final pergantian kursi DPR RI, masih menjadi sorotan awak media dan publik. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Kominsa Simeulue Diduga Bungkam Wartawan

18 April 2026 - 20:20 WIB

IKA PMII Pakuan: Penataan Wali Kota Bogor Jangan Cekik Ekonomi Rakyat

17 April 2026 - 12:12 WIB

Denny Charter: Kejaksaan Lebih Mumpuni, Saatnya KPK Dibubarkan

17 April 2026 - 12:10 WIB

Bantah Halangi Wartawan, Oknum Guru di Nias : Saya Justru Ditekan

17 April 2026 - 12:08 WIB

Dampingi Pemkot Tangsel , Kejari Berharap Cegah Pengelolaan Penyimpangan Anggaran

17 April 2026 - 12:06 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

17 April 2026 - 12:02 WIB

Trending di Hukum