Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 3 Feb 2026 11:42 WIB ·

Anggota DPRD Sumut Desak Usut Aktor Intelektual di Balik Dugaan Pemerasan Guru


Anggota DPRD Sumut Desak Usut Aktor Intelektual di Balik Dugaan Pemerasan Guru Perbesar

GUNUNGSITOLI | Harian Merdeka

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Berkat Kurniawan Laoli mendorong para guru SMA/SMK, korban dugaan praktik pungli atau pemerasan, di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara pada Kantor Cabang Dinas (Cabdis) Wilayah XIII Gunungsitoli, untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum.

Sebelumnya, sejumlah guru mengaku dimintai uang jutaan rupiah saat mengurus Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, besaran uang yang diminta bervariasi, mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per orang. Padahal, penerbitan NUPTK seharusnya tidak dipungut biaya.

Anggota DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Ia menyebut praktik itu berpotensi pidana.

“Ini bukan sekadar isu. Ada bukti transfer. Kalau ada permintaan uang untuk layanan administrasi, itu namanya pungli atau pemerasan,” kata Berkat, Senin malam (2/2/2026).

Politikus Partai NasDem itu mendorong para korban berani melapor ke aparat penegak hukum. Ia bahkan menyatakan siap mendampingi guru yang hendak membuat laporan resmi.

“Teman teman guru, jangan takut melapor. Kalau perlu saya siap mendampingi,” ujarnya.

Menurut Berkat, kabar pungutan liar di tubuh Dinas Pendidikan bukan cerita baru. Ia pernah mengangkat kasus serupa di wilayah Nias Selatan. Saat itu, sanksi hanya berhenti pada level operator.

“Mustahil operator bergerak sendiri. Biasanya ada yang menyuruh atau membekingi,” katanya.

Ia mendesak agar investigasi tak berhenti pada pelaksana lapangan, melainkan menelusuri aktor intelektual di baliknya.

Berkat mengaku telah menghubungi Inspektur Provinsi Sumut yang juga menjabat Penjabat Sekretaris Daerah, Sulaiman, untuk meminta pemeriksaan menyeluruh.

Inspektorat disebut akan melakukan investigasi.
Namun ia menilai langkah internal belum cukup.

“Harus dilaporkan juga ke polisi atau kejaksaan supaya ada investigai lebih luas. Pengurusan NUPTK tidak hanya di Cabdis, tapi terhubung sampai ke provinsi,” ujarnya.

Ia juga mendorong digitalisasi penuh layanan administrasi kepegawaian agar memutus mata rantai percaloan dan pungli.

Sementara itu, Kepala Cabdis Wilayah XIII Gunungsitoli, Augustinus Halawa, menyatakan pihaknya tengah memeriksa operator yang diduga menerima aliran dana.

“Operator sedang dimintai keterangan oleh Kasubbag. Hasilnya nanti dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” katanya.

Augustinus membantah terlibat. “Kalau saya pribadi tidak ada,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku telah dipanggil Dinas Pendidikan Sumut di Medan untuk klarifikasi.(Adi).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekjen Golkar M. Sarmuji Tekankan Pentingnya Adaptasi bagi Kader Muda AMPG di Era Digital

13 Juli 2026 - 12:30 WIB

Sebut PBNU Perlu Perubahan, Cak Imin Dorong Munculnya Sosok Ketua Umum Baru

13 Juli 2026 - 12:27 WIB

Potret Kebersamaan Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN di Hari Koperasi ke-79

13 Juli 2026 - 12:05 WIB

Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

10 Juli 2026 - 13:31 WIB

PDIP Pilih Jadi Penyeimbang, Sekjen Golkar: Silakan, Nanti Rakyat yang Menilai!

9 Juli 2026 - 14:10 WIB

PSI Tangsel Bergabungnya Narji Cagur Tambah Kekuatan di Masyarakat

9 Juli 2026 - 12:12 WIB

Trending di Politik