Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 9 Feb 2026 15:13 WIB ·

Penonaktifan Jutaan PBI JKN, Mensos Pastikan Bantuan Lebih Tepat Sasaran


Penonaktifan Jutaan PBI JKN, Mensos Pastikan Bantuan Lebih Tepat Sasaran Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan alasan penonaktifan 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dalam rapat konsultasi bersama DPR RI. Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran, sekaligus membuka ruang reaktivasi bagi warga yang masih memenuhi kriteria.

Mensos menjelaskan, pemutakhiran data merupakan mandat negara yang tidak dapat dipisahkan dari prinsip perlindungan rakyat. “Pemutakhiran adalah mandat negara, dan melindungi rakyat adalah prinsip negara,” ujarnya, di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut mandat Presiden kepada Kementerian Sosial untuk memastikan perlindungan dan jaminan sosial berjalan berdasarkan data yang akurat. Saat ini, pemutakhiran dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bansos dan subsidi sosial, termasuk PBI JKN.

Perbaiki Ketidaktepatan Sasaran

Mensos mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Berdasarkan data DTSEN, terdapat lebih dari 54 juta jiwa pada desil 1 sampai 5 (kelompok masyarakat paling miskin) yang belum menerima PBI JKN. Sebaliknya, sekitar 15 juta jiwa pada desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima.

“Tidak ada yang dikurangi tapi direalokasi. Kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai dengan alokasi yang kita miliki,” tegas Mensos. Sebagai contoh pemerintah melakukan pengalihan peserta yang secara aset sudah mampu (memiliki rumah layak dan kendaraan) kepada warga desil 1 yang kondisinya jauh lebih membutuhkan.

Ia menambahkan, data Dewan Ekonomi Nasional juga menunjukkan sekitar 45 persen bantuan sosial seperti PKH dan sembako sebelumnya ditengarai tidak tepat sasaran. Karena itu, selama setahun terakhir Kemensos melakukan konsolidasi bersama BPS dan pemerintah daerah untuk memperbaiki akurasi data.

Melalui realokasi bertahap sejak April 2025 hingga Januari 2026, inclusion error dan exclusion error disebut mengalami penurunan signifikan. Inclusion error adalah penerima yang seharusnya tidak berhak namun menerima bantuan, sedangkan exclusion error adalah mereka yang berhak tetapi belum menerima.

Penonaktifan dan Reaktivasi

Dalam proses tersebut, Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta PBI JKN pada 2025. Dari jumlah itu, sebanyak 87.591 peserta mengajukan reaktivasi.

Sebagian peserta yang dinonaktifkan juga beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan. Selain itu, ada pula yang pembiayaannya diambil alih pemerintah daerah, khususnya di wilayah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh warganya dijamin melalui APBD.

“Artinya penonaktifan ini tepat. Mereka yang mampu beralih menjadi mandiri atau ditanggung pemerintah daerah,” jelasnya.

Meski dilakukan penonaktifan, Kemensos tetap membuka mekanisme reaktivasi bagi warga yang masih layak menerima PBI JKN. Proses reaktivasi dilakukan melalui verifikasi tingkat kesejahteraan oleh dinas sosial daerah.

Selain reaktivasi reguler, Kemensos juga membuka opsi reaktivasi otomatis bagi 100 ribu peserta nonaktif yang menderita penyakit kronis dan katastrofik, termasuk bayi baru lahir yang membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan. Data tersebut diperoleh dari BPJS Kesehatan.

Dalam kondisi tertentu seperti bencana, orang terlantar, atau situasi yang mengancam keselamatan jiwa, seseorang juga dapat menerima bantuan meskipun berada di luar desil yang ditetapkan.

Libatkan RT hingga Call Center 24 Jam

Untuk memastikan transparansi dan partisipasi publik, Kemensos membuka berbagai kanal pemutakhiran data. Di antaranya Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG) melalui jalur formal RT/RW hingga dinas sosial, aplikasi Cek Bansos untuk usul dan sanggah masyarakat, call center 021-171 yang aktif 24 jam, serta layanan WhatsApp Lapor Bansos.

Seluruh usulan diverifikasi melalui proses berjenjang dari desa atau kelurahan, dinas sosial, hingga BPS sebelum ditetapkan masuk ke DTSEN.

Mensos menegaskan, perbaikan data akan terus dilakukan agar bantuan sosial, termasuk PBI JKN dengan alokasi 96,8 juta jiwa dan anggaran Rp48,7 triliun per tahun, benar-benar menyasar kelompok miskin dan rentan. “Jika data tidak diperbaiki, ketidakadilan akan terus terjadi. Karena itu pemutakhiran ini adalah upaya menghadirkan keadilan sosial,” pungkasnya.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengamat : Polemik Ijazah Jokowi Biarkan Berlalu, Jangan Jadi Mesin Kegaduhan

18 April 2026 - 20:26 WIB

Dukung Prabowo Fokuskan MBG Untuk Anak Kurang Gizi dan Keluarga Tak Mampu, Ketua Umum APKLI-P Desak KPK Periksa Dugaan Korupsi BGN

18 April 2026 - 20:09 WIB

Komdigi Pastikan PP Tunas untuk Lindungi Anak dari Risiko Digital

17 April 2026 - 12:14 WIB

Salak Heritage Club Sambangi MPR RI, Bahas Pelestarian Sejarah

16 April 2026 - 12:11 WIB

Waspada Penipuan, Dirlantas Polri Pastikan Pemutihan Pajak Motor 2026 Gratis Hoaks

16 April 2026 - 11:54 WIB

Jatuh Korban Jiwa di Proyek Karian Dam-Serpong Water, BCW : Usut Tuntas

15 April 2026 - 12:51 WIB

Trending di Nasional