Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 16 Feb 2026 17:30 WIB ·

Kepala BGN Dadan Tegaskan Menu MBG Selama Ramadan Tanpa Cita Rasa Pedas


Kepala BGN Dadan Tegaskan Menu MBG Selama Ramadan Tanpa Cita Rasa Pedas Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan, cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah, dan libur Tahun Baru Imlek 2026.

Dalam SE disebutkan bahwa selama periode tersebut, penerima manfaat akan menerima menu MBG dalam paket kemasan sehat yang makanannya tidak menggunakan produk pabrikan ultra processed food (UPF).

UPF merupakan makanan yang dibuat melalui serangkaian proses industri dengan menggunakan bahan tambahan seperti pengawet, pewarna, dan perasa. Tujuan utama industri makanan ultraproses ini dibuat agar produk siap santap, tahan lama, dan mudah disajikan.

“Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional) dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana, Sabtu (14/2/2026).

Dalam penetapan menu MBG selama Ramadan, lanjut Dadan, juga tidak dianjurkan menyajikan makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas, maupun yang berpotensi menimbulkan insiden keamanan pangan.

Untuk skema distribusinya, setiap penerima manfaat akan mendapatkan dua tote bag dengan warna berbeda untuk memudahkan identifikasi dan proses penukaran.

“SPPG menyediakan dua buah tote bag untuk setiap penerima manfaat dengan warna yang berbeda, misalnya warna biru dan merah agar dapat menjadi pembeda antara kantong tote bag yang sebelumnya digunakan, dengan kantong tote bag yang akan ditukar pada hari berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, pada 18-24 Maret 2026 atau cuti bersama lebaran, tidak dilakukan penyaluran MBG bagi seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik. Sebagai penggantinya, distribusi dilakukan lebih awal dengan menggunakan paket bundling kemasan sehat.

Paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus. Namun demikian, BGN menekankan batas maksimal makanan yang telah diterima hanya bertahan untuk tiga hari.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komdigi Pastikan PP Tunas untuk Lindungi Anak dari Risiko Digital

17 April 2026 - 12:14 WIB

Salak Heritage Club Sambangi MPR RI, Bahas Pelestarian Sejarah

16 April 2026 - 12:11 WIB

Waspada Penipuan, Dirlantas Polri Pastikan Pemutihan Pajak Motor 2026 Gratis Hoaks

16 April 2026 - 11:54 WIB

Jatuh Korban Jiwa di Proyek Karian Dam-Serpong Water, BCW : Usut Tuntas

15 April 2026 - 12:51 WIB

Kasus Sri Rahayu Mengguncang Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana Janji Investigasi

15 April 2026 - 12:48 WIB

Kepala BGN Dadan Tegaskan Pengadaan Barang Secara Transparan

14 April 2026 - 17:00 WIB

Trending di Nasional