Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 4 Mar 2026 13:13 WIB ·

Dugaan Korupsi di Tubuh BPN Serang, Tim Jaksa Kejari Lakukan Penggeledahan Mendadak


Dugaan Korupsi di Tubuh BPN Serang, Tim Jaksa Kejari Lakukan Penggeledahan Mendadak Perbesar

SERANG | Harian Merdeka

Suasana bulan Ramadan di Kota Serang mendadak dikejutkan oleh aksi penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serang di Kantor Pertanahan Kota Serang, Selasa (3/3/2026).

Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani kejaksaan.

Tim penyidik tiba di lokasi yang berada di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kecamatan Cipocok Jaya, sekitar pukul 13.00 WIB dan baru meninggalkan kantor tersebut sekitar pukul 17.30 WIB.

Selama hampir lima jam, penyidik memeriksa berbagai ruangan, termasuk ruang kepala kantor. Sejumlah dokumen penting turut diamankan, terlihat dari beberapa boks kontainer dan kardus yang dibawa keluar usai penggeledahan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Adrian, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Iya, benar. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi. Untuk detail perkara, akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Lutfi menegaskan, proses penggeledahan berjalan lancar dan pihak Kantor Pertanahan bersikap kooperatif.

“Seluruh ruangan digeledah, termasuk ruang kepala kantor. Pak Kepala juga hadir dan bersikap terbuka,” terangnya.

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mencari serta mengamankan alat bukti dalam proses penyidikan yang sudah resmi naik tahap pada awal tahun 2026.

“Perkaranya sudah masuk tahap penyidikan sejak tahun 2026 ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Pertanahan Kota Serang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi wartawan kepada Kepala Kantor Pertanahan juga belum mendapat tanggapan.

Langkah tegas Kejari Serang ini menambah daftar panjang penindakan terhadap dugaan korupsi di lembaga pertanahan, sektor yang kerap disorot publik karena rawan penyimpangan administrasi dan permainan dalam proses sertifikasi maupun pengalihan aset. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gempa M5,9 Guncang Nias Utara, Warga Gunungsitoli Terbangun, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

20 April 2026 - 13:10 WIB

FPRMI Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

18 April 2026 - 20:39 WIB

Polres Nias Terbitkan SP2HP, Dugaan Pungli di SMKN 1 Idanogawo Mulai Diusut

18 April 2026 - 20:33 WIB

Egi Hendrawan: Sekolah Gratis Andra Soni Investasi Putus Rantai Kemiskinan

18 April 2026 - 20:14 WIB

Pilar Terjun Langsung Tinjau Titik Banjir dan Longsor Akibat Hujan Ekstream

16 April 2026 - 12:13 WIB

Layanan Perumda TKR Kabupaten Tangerang Makin Top di Usia 50 Tahun.

16 April 2026 - 12:04 WIB

Trending di Daerah