Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 12 Mar 2026 14:38 WIB ·

RUU Satu Data Jadi Senjata Sufmi Dasco Benahi Sistem Bantuan Sosial Nasional


RUU Satu Data Jadi Senjata Sufmi Dasco Benahi Sistem Bantuan Sosial Nasional Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data. Inisiatif ini bertujuan menyinkronkan data terpusat, khususnya terkait kebencanaan dan bantuan sosial, guna mengatasi perbedaan data antar kementerian/lembaga. Pernyataan tersebut disampaikan Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 11 Maret 2026.

Latar Belakang dan Tujuan RUU Satu Data
Dasco menjelaskan bahwa RUU Satu Data dirancang untuk melakukan sinkronisasi data agar menjadi terpusat. Penyusunan RUU ini berkaca dari situasi kebencanaan yang kerap menunjukkan adanya perbedaan data antar kementerian atau lembaga.

“Sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi,” ujar Dasco, menyoroti dampak langsung dari perbedaan data tersebut.

Cakupan Data dan Dampak Ketidaksinkronan
Selain mencakup data kebencanaan, Dasco menyebut RUU Satu Data juga akan mengatur data untuk bantuan sosial (bansos) dan BPJS. Ia mengakui bahwa saat ini masih terdapat ketidaksinkronan data pada sektor-sektor tersebut.

“Kemudian untuk dana bansos, BPJS, itu kita lihat juga masih ada ketidaksinkronan, sehingga kita akan sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus,” jelas Dasco.

Harapan dan Manfaat RUU
Melalui RUU Satu Data, DPR RI berharap tidak ada lagi isu perbedaan data yang signifikan antara kementerian/lembaga. Sinkronisasi data ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih efisien dan akurat dalam penyaluran bantuan serta layanan publik.

Informasi lengkap mengenai isu ini disampaikan melalui pernyataan resmi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang dirilis pada Rabu, 11 Maret 2026. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekjen Golkar M. Sarmuji Tekankan Pentingnya Adaptasi bagi Kader Muda AMPG di Era Digital

13 Juli 2026 - 12:30 WIB

Sebut PBNU Perlu Perubahan, Cak Imin Dorong Munculnya Sosok Ketua Umum Baru

13 Juli 2026 - 12:27 WIB

Potret Kebersamaan Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN di Hari Koperasi ke-79

13 Juli 2026 - 12:05 WIB

Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

10 Juli 2026 - 13:31 WIB

PDIP Pilih Jadi Penyeimbang, Sekjen Golkar: Silakan, Nanti Rakyat yang Menilai!

9 Juli 2026 - 14:10 WIB

PSI Tangsel Bergabungnya Narji Cagur Tambah Kekuatan di Masyarakat

9 Juli 2026 - 12:12 WIB

Trending di Politik