Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 29 Apr 2026 14:54 WIB ·

Minyakita Mahal di 224 Wilayah, Pengamat: Ganti Budi Santoso


Minyakita Mahal di 224 Wilayah, Pengamat: Ganti Budi Santoso Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kebijakan tata niaga minyak goreng domestik kembali berada di titik nadir. Di tengah klaim surplus pasokan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), realitas di pasar menunjukkan anomali yang menyesakkan rakyat: Minyakita, minyak goreng subsidi andalan pemerintah, kini langka dan harganya melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di ratusan wilayah Indonesia.

Sekretaris Jenderal Lembaga MataHukum, Mukhsin Nasir, menilai fenomena ini bukan sekadar persoalan distribusi biasa, melainkan kegagalan fundamental Menteri Perdagangan dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.

“Menteri Perdagangan telah gagal menjaga stabilitas harga pokok. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022, Kemendag memegang tanggung jawab mutlak atas ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting dengan harga yang terjangkau. Namun, data menunjukkan Minyakita naik di 224 wilayah. Ini bukan lagi alarm, ini adalah bukti ketidakmampuan,” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangan persnya hari ini.

Anomali Data dan Ironi di Lapangan
MataHukum menyoroti adanya disparitas informasi yang memalukan antara instansi pemerintah. Di saat Perum Bulog mengakui stok Minyakita menipis di gudang-gudang mereka, Kemendag justru mengeluarkan pernyataan paradoks bahwa pasokan berlebih.

“Ada bau amis di sini. Bagaimana mungkin Kemendag mengklaim pasokan banjir sementara rakyat di pasar-pasar tradisional berteriak karena harga merangkak naik dan barang raib? Ketidaksinkronan data antara Bulog dan Kemendag mencerminkan manajemen yang amatir dan koordinasi yang lumpuh di bawah kepemimpinan menteri saat ini,” lanjut Mukhsin.

Kasus Mafia Impor: “Tebang Pilih” Perizinan
Penderitaan konsumen di hilir rupanya berbanding lurus dengan kekacauan di hulu perizinan. Matahukum mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi A1 (akurat) dari internal Kementerian Perdagangan terkait adanya praktik “tebang pilih” dalam pemberian izin impor.

Informasi tersebut mengarah pada dugaan praktik mafia izin impor yang hanya menguntungkan segelintir korporasi tertentu, sementara pelaku usaha lain dipersulit dengan birokrasi yang sengaja dibuat berbelit.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera masuk dan mengusut tuntas informasi A1 yang kami pegang. Ada indikasi kuat bahwa izin impor dijadikan komoditas transaksi oleh oknum di Kemendag. Ini adalah pengkhianatan terhadap kedaulatan pangan nasional,” ujar Mukhsin dengan nada tajam.

Desakan Reshuffle: Presiden Harus Bertindak
Melihat karut-marutnya harga minyak goreng yang menyentuh angka krusial di wilayah strategis seperti Jakarta dan daerah lainnya, serta carut-marutnya tata kelola impor, MataHukum meminta Presiden untuk mengambil langkah berani.

Menurut Mukhsin, menjaga stabilitas harga pangan adalah janji politik presiden yang dikhianati oleh pembantunya sendiri. “Menteri Perdagangan terbukti tidak mampu menjalankan tugas sesuai dasar hukum yang ada. Alih-alih melindungi daya beli rakyat, kebijakannya justru memberi karpet merah bagi mafia impor.”

“Demi menyelamatkan ekonomi rakyat dan menjaga marwah pemerintah di mata publik, sudah saatnya Presiden melakukan reshuffle terhadap Menteri Perdagangan. Kita butuh sosok yang berintegritas dan paham lapangan, bukan yang hanya pandai bersilat lidah di balik meja sementara harga-harga di pasar mencekik rakyat,” pungkas Mukhsin Nasir. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RS Polri Kramat Jati Buka Posko DVI, Keluarga Korban KA Bekasi Harap Melapor

29 April 2026 - 16:55 WIB

Kapolda Banten Tinjau Kendaraan Dinas Jelang Pengamanan May Day

29 April 2026 - 15:04 WIB

Transisi Energi Hijau melalui Ekonomi Karbon

29 April 2026 - 13:27 WIB

Tragedi Kecelakaan KA di Bekasi, Prabowo Pastikan Perkuat Sistem Perlintasan Kereta Api

29 April 2026 - 12:13 WIB

Jamintel Kejagung Luncurkan JAGAIN Guna Hapus Diskriminasi Atlet

29 April 2026 - 11:33 WIB

Desak Menhub dan Dirut KAI Mundur, dr Ali Mahsun ATMO: Ini Soal Nyawa dan Keselamatan, Tragedi Anggrek-KRL Bekasi

29 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di Nasional