Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 9 Okt 2023 17:46 WIB ·

Edward Tannur Dinonaktifkan PKB


Anggota DPR RI Edward Tannur Perbesar

Anggota DPR RI Edward Tannur

>> Buntut Anak Aniaya Pacar

JAKARTA | Harian Merdeka

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI. Hal tersebut dikatakan sebagai sanksi menindaklanjuti kasus anaknya yang melakukan penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti hingga tewas.

“Dia kita tarik dari komisi, biar dia nonkomisi, untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa anaknya karena kami sangat prihatin terjadinya hal semacam itu. Hati kami itu ada di korban,” ujar Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid dalam keterangan video yang dibagikan kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Menurut Hasanuddin, alasan pencabutan Edward dari Komisi IV DPR RI. Ia mengatakan persoalan itu perlu diselesaikan lebih dahulu dengan mematuhi seluruh perundang-undangan yang berlaku.

“Kami semuanya sangat prihatin dengan apa yang terjadi di Surabaya itu. Oleh karena itu, sebagai tanggung jawab moral PKB, kami bebas tugaskan Saudara Edward Tannur dari seluruh tugas-tugas kedewanan di komisi yang dia sedang membantu Komisi IV. Kami cabut anggota komisinya,” papar Hasanudin.

Adapun partai mengambil keputusan tersebut sebagai sanksi. Dengan berlakunya hal itu, ditegaskan PKB, tak ada ambisi untuk melakukan intervensi.

“Kalau dalam konteks ini sudah namanya sanksi, tapi sanksi ini kami jatuhkan adalah pencabutannya dari anggota komisinya. Sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi di Surabaya dan dia segera membantu sebisa mungkin persoalan itu bisa selesai secara hukum,” jelas Hasanuddin.

“Kami tidak akan melakukan intervensi hukum apa pun terhadap itu,” tutupnya.

Diketahui anak anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur (31), menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia. Korban Dini Sera Afrianti (27) alias Andini mengalami penganiayaan berkali-kali oleh pelaku di Surabaya. Ronald kini telah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Surabaya.(hab/hmi)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Tegaskan Penegakan Hukum Elektronik

4 Juni 2026 - 14:19 WIB

Modus Yayasan Afiliasi Seret Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka

4 Juni 2026 - 13:28 WIB

FWK Desak Prabowo Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

4 Juni 2026 - 13:06 WIB

Dadan Lengser Kantor BGN Digeledah, MataHukum: Jaksa Jangan Main Mata

3 Juni 2026 - 16:32 WIB

Polda Sulbar Tahan Eks Ketua DPRD Mamuju Terkait Korupsi Nota Fiktif Rp795 Juta

3 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kasus Umrah Hanania Group, Polda Metro Jerat Dirut Pasal Penggelapan

3 Juni 2026 - 15:09 WIB

Trending di Hukum