Jakarta | Harian Merdeka
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya melindungi hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat secara damai, sekaligus mengimbau seluruh peserta aksi untuk mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Dalam keterangan resminya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan bahwa kepolisian bukan lawan, melainkan mitra dalam menjaga ketertiban publik.
“Kami mendukung aspirasi yang disampaikan secara damai. Tapi, sesuai Pasal 10 UU Nomor 9 Tahun 1998, pemberitahuan aksi wajib disampaikan secara tertulis paling lambat tiga kali 24 jam sebelum kegiatan,” ujar Budi, Senin (15/6/2026). Ia menjelaskan, kewajiban ini bukan hambatan, melainkan alat komunikasi strategis agar polisi bisa merancang pengamanan yang efektif—mulai dari rekayasa lalu lintas, penempatan personel, hingga antisipasi potensi konflik.
Budi menambahkan, seluruh petugas pengamanan telah menerima 18 direktif dari Kapolda Metro Jaya yang menekankan prinsip humanis, sabar, dan tidak mudah terprovokasi. “Anggota Polri dilarang keras menggunakan senjata api dalam pengawalan aksi. Prioritas kami adalah memastikan suara rakyat didengar, bukan dibungkam,” tegasnya.
Aksi massa hari ini terpusat di sejumlah titik strategis: Gedung DPR/MPR, Bundaran HI, Silang Monas, Dukuh Atas, hingga Kantor Badan Gizi Nasional. Polda Metro Jaya telah mengerahkan kekuatan intelijen dan patroli siber untuk memantau perkembangan informasi di media sosial, termasuk menindak upaya provokasi yang tersebar melalui flyer atau konten digital.
“Kami tidak hanya menunggu laporan. Kami aktif mengidentifikasi potensi ancaman sejak dini, baik dari dunia nyata maupun maya. Jika ada yang menyebarkan ajakan kekerasan, itu akan kami tangani tegas,” lanjut Budi.
Ia menegaskan, kehadiran polisi di tengah aksi bukan untuk mengintimidasi, melainkan untuk memastikan kebebasan berpendapat tetap berjalan dalam koridor hukum. “Kami bersama Kodam Jaya berkomitmen menjadikan setiap aksi sebagai ruang dialog, bukan konfrontasi. Kepolisian adalah penjaga ketertiban, bukan penghalang aspirasi.”
Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga fasilitas umum, tidak merusak properti publik, dan tetap menjaga kedisiplinan. “Aspirasi Anda akan kami kawal dengan profesional. Tapi, keamanan bersama adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Aksi yang berlangsung hingga sore hari berjalan relatif tertib, dengan petugas keamanan terlihat sigap namun tetap bersikap tenang di setiap titik keramaian. (Egi)







