Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 26 Jun 2026 12:08 WIB ·

Kadiv Humas Polri: Rekrutmen Disabilitas Adalah Bentuk Nyata Pengabdian yang Berkeadilan


Kadiv Humas Polri: Rekrutmen Disabilitas Adalah Bentuk Nyata Pengabdian yang Berkeadilan Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Polri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang inklusif melalui program Rekrutmen Proaktif Penyandang Disabilitas yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir dan diperkuat melalui RUU Polri yang baru disahkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa Polri memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Ia mengatakan bahwa proses rekrutmen ini telah memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri.

Dalam proses seleksi, ungkap dia, Polri menerapkan prinsip keadilan dan inklusivitas dengan memberikan penyesuaian sesuai kondisi disabilitas yang dimiliki peserta tanpa mengurangi standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas kepolisian.

Adapun untuk disabilitas yang selama ini dapat mengikuti rekrutmen Polri antara lain disabilitas fisik dengan kategori tertentu yang masih memungkinkan untuk melaksanakan tugas sesuai kompetensi dan jabatan yang dibutuhkan organisasi.

Beberapa kategori yang telah direkrut, di antaranya penyandang amputasi, lumpuh layu atau kaku, paraplegia, dan cerebral palsy dengan tingkat disabilitas ringan yang masih mampu menjalankan aktivitas secara mandiri.

Jenderal polisi bintang dua itu juga mengatakan bahwa penempatan personel disabilitas dilakukan berdasarkan kompetensi, latar belakang pendidikan, dan kebutuhan organisasi.

“Mereka dapat bertugas pada fungsi-fungsi yang lebih mengedepankan kemampuan administrasi, analisis, pelayanan publik, teknologi informasi, kesehatan, maupun bidang pendukung lainnya yang relevan dengan kemampuan yang dimiliki,” ucapnya.

Terkait jumlah atau persentase rekrutmen ke depan, ia mengatakan bahwa Polri masih melakukan kajian dan penyesuaian sesuai kebutuhan organisasi serta perkembangan regulasi yang berlaku.

“Yang terpenting adalah memastikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas yang memiliki kompetensi dan potensi untuk menjadi bagian dari Polri. Prinsipnya, Polri akan terus membuka ruang pengabdian yang inklusif, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara,” tegasnya.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang satu itu mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Polri telah merekrut penyandang disabilitas melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), Bintara, maupun ASN Polri.

Pada tahun 2024, tercatat dua peserta disabilitas direkrut melalui SIPSS dan 16 orang melalui jalur Bintara. Sementara itu, pada tahun 2025, terdapat satu peserta disabilitas yang diterima melalui jalur Bintara Polri. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepercayaan Publik Naik Jadi 82,4%, Sahabat Presisi Apresiasi Kinerja Polri

26 Juni 2026 - 15:43 WIB

Survei Litbang Kompas Nyatakan 82,4% Publik Yakin pada Polri, Rano Alfath: Bukti Kerja Nyata

26 Juni 2026 - 15:39 WIB

Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Mutasi Polri: Kombes Putu Kholis Aryana Ditunjuk Jadi Kapolres Metro Bekasi Kota

26 Juni 2026 - 11:58 WIB

Tolak Premanisme, Warga Desa Jampang Bogor Usir Demo Oknum Mahasiswa

26 Juni 2026 - 11:03 WIB

Sebut Kesepakatan AS-Iran Rapuh, DPR Desak Pemerintah Mitigasi Krisis Energi

26 Juni 2026 - 10:59 WIB

Trending di Nasional