Jakarta | Harian Merdeka
Tren positif keberhasilan reformasi kultural dan peningkatan kualitas pelayanan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kian mendapat legitimasi kuat dari masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dirilis oleh Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara kini merangkak naik secara signifikan menyentuh angka 82,4 persen.
Lompatan angka ini linier dengan rapor hijau di berbagai sektor pelayanan rill. Citra positif Polri mencatatkan kenaikan dari 64,4 persen pada tahun 2025 menjadi 71,5 persen di tahun 2026. Begitu pula dengan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian yang ikut terkerek naik dari 65,3 persen menjadi 67,6 persen.
Evaluasi Profesionalitas dan Kenyamanan Fasilitas
Metodologi riset mencatat evaluasi ini didasarkan pada rata-rata indeks terhadap 20 aspek pelayanan yang dirasakan langsung oleh responden, mulai dari pengurusan dokumen administrasi (SIM/SKCK) hingga intensitas pengamanan dan patroli di lapangan. Hasilnya, skor profesionalitas pelayanan Polri melonjak dari 7,76 ke angka 8,37.
Analis Litbang Kompas menggarisbawahi bahwa peningkatan citra ini dipicu oleh strategi penempatan personel sebagai ujung tombak pelayanan langsung di tengah masyarakat. Selain aspek humanis aparat, modernisasi infrastruktur turut andil; sebanyak 80 persen responden menyatakan fasilitas fisik di kantor kepolisian kini jauh lebih nyaman, dan secara makro, 80,6 persen publik menilai kinerja Polri terus membaik dari tahun ke tahun.
Sebagai informasi, survei berkala ini diselenggarakan pada 9–18 April 2026 menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat (stratified systematic sampling). Melibatkan 1.200 responden melalui wawancara tatap muka di 38 provinsi, riset ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error sebesar ±2,83 persen.
Sahabat Presisi: Hasil Alami dari Transformasi Pelayanan dan Kehadiran Nyata
Kenaikan sentimen positif publik ini mendapat apresiasi mendalam dari berbagai elemen masyarakat sipil, salah satunya dari organisasi pemantau kinerja kepolisian. Koordinator Sahabat Presisi, Egi Hendrawan, menilai pencapaian 82,4 persen bukanlah angka yang instan, melainkan buah manis dari konsistensi Polri dalam menerjemahkan semangat prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) di tataran akar rumput (grassroots).
“Angka 82,4 persen dalam Survei Litbang Kompas ini adalah potret objektif di lapangan. Kami dari Sahabat Presisi melihat ada perubahan paradigma yang sangat mendasar dalam setahun terakhir. Polri tidak lagi sekadar menjadi instrumen penegakan hukum yang kaku, tetapi benar-benar hadir sebagai pelayan yang responsif. Ketika masyarakat butuh, polisi ada di sana. Respons cepat inilah yang memulihkan kepercayaan publik,” ujar Egi Hendrawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Egi juga menyoroti aspek digitalisasi pelayanan dan transparansi birokrasi di polsek maupun polres yang kini memangkas sekat-sekat pungutan liar (pungli), sehingga mendongkrak skor profesionalitas hingga 8,37.
“Masyarakat saat ini sangat rasional. Peningkatan kepuasan pada pengurusan dokumen dan kenyamanan fasilitas membuktikan bahwa polres dan polsek di berbagai daerah sudah berbenah secara fisik maupun kultural. Anggota di lapangan kini lebih humanis saat berpatroli, memberikan rasa aman rill, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” tambahnya.
Meski demikian, Sahabat Presisi mengingatkan agar capaian tinggi ini tidak membuat jajaran kepolisian menjadi jemawa atau mengendurkan pengawasan internal.
“Kepercayaan publik di atas 80 persen adalah modal sosial yang sangat mahal sekaligus amanah yang berat, sebagai rakyat Kami berharap capaian ini dijadikan pemacu bagi seluruh personil, dari tingkat Mabes hingga Bhabinkamtibmas di desa-desa, untuk terus mempertahankan integritas. Jaga tren positif ini dengan tetap tegas menyikat oknum yang menyimpang, karena akuntabilitas adalah kunci utama mempertahankan cinta rakyat kepada institusi Polri, dan selamat pa kapolri” tutupnya. (Ehn)







