Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Uncategorized · 26 Jun 2026 17:11 WIB ·

Razman Arif Nasution Resmi Dijebloskan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan


Razman Arif Nasution Resmi Dijebloskan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan Perbesar

JAKARTA I Harian Merdeka

Kamis (25/6/2026).

Advokat Razman Nasution resmi menjalani hukuman penjara selama 18 bulan setelah dieksekusi oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang, membenarkan bahwa Razman telah diterima sebagai warga binaan sekitar pukul 16.20 WIB.

“Bahwa benar telah dilaksanakan penerimaan satu orang eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution,” ujar Syarpani dalam keterangannya yang dikutip Jumat (26/6/2026).

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam putusan tersebut, Razman dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan dalam perkara pencemaran nama baik terhadap pengacara.

Dengan pelaksanaan eksekusi ini, Razman resmi menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Cipinang sesuai amar putusan Mahkamah Agung. Pihak lembaga pemasyarakatan menyatakan proses penerimaan warga binaan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mukab XI KADIN Bogor: 24 Asosiasi Resmi Dukung Sulhajji Jompa Jadi Ketua

30 Juni 2026 - 13:40 WIB

Menteri PKP: Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Fokus Cegah Stunting, DPR RI Setuju Program MBG untuk Siswa SMA Disetop

18 Juni 2026 - 14:41 WIB

Tegaskan Pelayanan Publik, Gubernur Banten Minta OPD Cepat Tanggap

19 Mei 2026 - 14:47 WIB

Jelang Putusan : Pengacara Lucas Yakin Gugatan CMNP Lawan Hary Tanoe Dikabulkan

16 April 2026 - 11:59 WIB

Berburu Takjil Tanpa Cemas: Dinkes Tangsel Intensifkan Pengawasan Pangan Selama Ramadan

4 Maret 2026 - 15:09 WIB

Trending di Uncategorized