Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 6 Jul 2026 14:39 WIB ·

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Kemenhaj Janji Tak Memberatkan Jemaah


Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Kemenhaj Janji Tak Memberatkan Jemaah Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI akan mengupayakan agar calon jamaah haji tidak terbebani seiring dengan adanya potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), imbas sejumlah komponen perhajian yang turut mengalami kenaikan.

“Intinya kami berusaha tidak memberatkan kepada jamaah kita. Angka kenaikan (biaya haji) kemungkinan besar ada kenaikan, tapi kami upayakan bagaimana, kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jamaah kita,” ujar Menhaj Mochamad Irfan Yusuf di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu.

Menhaj Irfan mengatakan potensi kenaikan BPIH dipicu oleh meningkatnya hampir seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji, mulai dari nilai tukar dolar, harga avtur, hingga kenaikan tarif berbagai layanan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk layanan di kawasan Masyair.

Pemerintah Arab Saudi juga mengubah layanan Kategori D sehingga seluruh pelayanan meningkat ke Kategori C, yang otomatis meningkatkan biaya pelayanan haji.

Nantinya pemerintah dan Komisi VIII DPR RI bakal membahas pedoman dalam menetapkan BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan adanya potensi kenaikan BPIH 2027 yang perlu diantisipasi melalui evaluasi menyeluruh terhadap komponen biaya dan peningkatan efisiensi layanan agar beban yang ditanggung jamaah dapat dipertahankan.

“Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik,” ujar Marwan.

Ia menegaskan Komisi VIII DPR RI bersama Kemenhaj akan mengkaji berbagai skema agar kenaikan biaya dapat ditekan.

Marwan mengatakan pemerintah perlu merumuskan komponen biaya yang masih dapat diefisiensi. Menurut dia, biaya penerbangan memiliki keterbatasan karena dipengaruhi ketentuan maskapai, sedangkan layanan akomodasi juga perlu dievaluasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bukan ke Pemberi, DPR: Pengembalian Uang oleh Menteri Kehutanan Salah Kaprah

6 Juli 2026 - 11:22 WIB

Dari Banten Menuju Dunia, Irjen Pol M. Sabilul Alif Dorong Penguatan Kapasitas Imam Menuju IGIC 2026

6 Juli 2026 - 11:20 WIB

Pimpin Sertijab, Kapolda Sulbar: Jabatan Adalah Amanah, Pengabdian Adalah Warisan

3 Juli 2026 - 14:19 WIB

Menteri ATR/BPN Ajak Mahasiswa Perkuat Nasionalisme untuk Hadapi Tantangan Global

3 Juli 2026 - 14:16 WIB

Polda Banten Sambut Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Wujud Kepercayaan Negara atas Kinerja Polri

3 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin, Polda Banten Terjunkan Water Bombing dan Evakuasi Warga

2 Juli 2026 - 16:54 WIB

Trending di Nasional