Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 13 Jul 2026 12:25 WIB ·

Kasus Febrie Adriansyah, BaraNusa: Presiden Prabowo Harus Pastikan Penegakan Hukum Transparan


Kasus Febrie Adriansyah, BaraNusa: Presiden Prabowo Harus Pastikan Penegakan Hukum Transparan Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan, meminta Presiden Prabowo Subianto tidak bersikap diam terhadap proses hukum dugaan korupsi batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurut Adi, Presiden perlu menunjukkan kepemimpinan yang tegas agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai arah penegakan hukum dalam perkara tersebut.

“Diamnya Presiden justru menimbulkan tanda tanya di ruang publik. Presiden harus memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan secara independen, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi siapa pun,” kata Adi Kurniawan dalam keterangannya.

Adi menilai sikap diam Presiden berpotensi memunculkan keraguan publik terhadap komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Ia berpendapat, apabila tidak ada penegasan dari kepala negara, kepercayaan masyarakat terhadap agenda pemberantasan korupsi dapat terpengaruh.

“Publik membutuhkan kepastian bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Komitmen pemberantasan korupsi harus dibuktikan melalui dukungan terhadap proses hukum yang berjalan secara objektif, bukan sekadar menjadi narasi politik,” ujarnya.

Adi juga menyampaikan apresiasi kepada Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya atas langkah mereka dalam mengungkap dugaan skandal korupsi batu bara tersebut. Menurutnya, keberanian aparat penegak hukum patut diapresiasi sepanjang seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, Adi mempertanyakan belum dilakukannya penahanan terhadap Febrie Adriansyah. Menurutnya, apabila seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, maka seluruh proses penegakan hukum harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang status tersangka telah ditetapkan, publik tentu mempertanyakan mengapa hingga kini belum dilakukan penahanan. Aparat penegak hukum harus memberikan penjelasan yang terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda di hadapan hukum,” tegasnya.

Karena itu, Adi mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai kewenangan dan berdasarkan alat bukti yang cukup, termasuk terkait penahanan apabila memang syarat hukumnya terpenuhi.

Lebih lanjut, Adi mengatakan situasi tersebut juga berpotensi memicu kegaduhan baru di tengah masyarakat. Menurutnya, berbagai spekulasi dapat berkembang apabila tidak ada penjelasan maupun sikap yang jelas dari pemerintah.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat bisa berspekulasi bahwa dinamika yang terjadi antara Polri dan Kejaksaan bukan semata-mata proses penegakan hukum, melainkan bagian dari pertarungan kepentingan politik kekuasaan. Karena itu, Presiden perlu mengambil langkah yang dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum,” tutup Adi. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

STN dan LMND Bentuk Sekber Akselerasi Program Strategis Nasional, Jagatani: Patut Diapresiasi

13 Juli 2026 - 12:46 WIB

Skandal Pengadaan Mobil Kopdes: ICW Endus Potensi ‘Rente’ Triliunan Rupiah

13 Juli 2026 - 12:41 WIB

Menteri Jumhur: Saatnya Indonesia Tinggalkan Open Dumping dan Wujudkan Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026 - 12:36 WIB

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo: Generasi Muda Harus Jadi Subjek Utama Kemajuan Bangsa

13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Dukung Visi Presiden Prabowo, Wakil Ketua MPR: B50 Kunci Kedaulatan Energi Indonesia

13 Juli 2026 - 12:32 WIB

Potret Kebersamaan Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN di Hari Koperasi ke-79

13 Juli 2026 - 11:03 WIB

Trending di Nasional