Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 2 Nov 2023 10:48 WIB ·

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Beberapa Kasus dalam Sepekan


Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Beberapa Kasus dalam Sepekan Perbesar

MEDAN BELAWAN | Harian Merdeka

Sebanyak 53 orang tersangka pelaku kejahatan terungkap melalui Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan 35 orang tersangka kasus Narkotika berhasil diungkap Sat Narkoba dalam kurun waktu 20 hari. Para tersangka dihadirkan dalam konferensi Pers di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan. Senin sore (30/10/2023).

Dari hasil pengungkapan Jajaran Sat Reskrim dan Sat Narkoba selama periode 20 hari, ada 25 Laporan Polisi (LP) terdiri dari 53 tersangka masing masing 40 laki laki dan 13 perempuan diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, S.H., M.H menjelaskan, diantara pengungkapan tersebut, ada kasus pembunuhan berencana atau penganiayaan dengan motifnya si tersangka merasa sakit hati, hingga nekad melakukan pembunuhan.

” Tersangka ini lebih dari 1 kali melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda tumpul seperti besi dan kayu, ” ujar Kapolres.

Selanjutnya, kata Kapolres, kasus penggelapan dengan 1 tersangka dan kasus pencurian dengan alat ( Curat ), yakni pencurian kabel dengan motif tersangka mencuri dan menjual kabel tersebut, dan saat dites urine tersangka dinyatakan positif narkoba.

“Ada juga kasus penganiayaan terhadap anak dan kasus yang viral, yaitu pencurian BBM dari pipa Pertamina hingga ada rumah yang terbakar. Dari kasus itu, ada tersangka 1 orang wanita, hingga kini kasusnya masih dalam proses pengembangan, ” ujar Kapolres.

Selanjutnya dari Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan tercatat ada 35 tersangka, diantaranya 23 orang dari hasil tangkapan di cafe-cafe yang diduga lapak peredaran narkoba. Dari 35 orang tersangka, sebanyak 25 orang dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.

Satnarkoba juga berhasil mengamankan pelaku penguna serta pengedar narkoba dalam Grebek Kampung Narkoba (GKN), dan berhasil mengamankan 12 Laporan Polisi dengan BB Sabu 26,23 gram, ektasi ada 3 butir, ini dari hasil operasi ditempat hiburan malam yang hingga saat ini masih terus ditindaklanjuti.

“Kami akan police line lokasi cafe narkoba. Aksi penertiban ini bekerjasama dengan Satpol PP, dalam pemberantasan narkoba di sejumlah lokasi tempat hiburan dan cafe-cafe. Masyarakat diharapkan mendukung kepolisian dalam menciptakan Mantap Brata,” ungkap Kapolres.(umar)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banten Raih WTP Sepuluh Tahun Beruntun, Penerus Banten Puji Andra Soni

25 Mei 2026 - 15:28 WIB

70 Sapi dan 5 Domba Qurban Polda Banten Disalurkan kepada Masyarakat

25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Perumdam TKR Perluas Jaringan Hingga Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang.

25 Mei 2026 - 12:06 WIB

Dukungan PLN UID Banten: Limbah Goni Jadi Tas Modis Karya UMKM Lokal

19 Mei 2026 - 15:07 WIB

Tepis Isu Miring, Sekwan: Anggaran Baju Dinas DPRD Sesuai Prosedur

19 Mei 2026 - 10:55 WIB

Demer Ingatkan Pansus TRAP Bali Jangan Bikin Investor Takut

18 Mei 2026 - 12:47 WIB

Trending di Daerah