Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 18 Mei 2026 12:47 WIB ·

Demer Ingatkan Pansus TRAP Bali Jangan Bikin Investor Takut


Demer Ingatkan Pansus TRAP Bali Jangan Bikin Investor Takut Perbesar

Denpasar | Harian Merdeka

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil Bali, sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih yang dikenal Demer memberikan apresiasi terhadap pembentukan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. 

Namun di sisi lain, Demer mengingatkan agar kerja Pansus  TRAP tidak justru menimbulkan ketakutan bagi investor dan mengganggu iklim investasi di Pulau Dewata.

Menurut Demer, keberadaan Pansus TRAP sejatinya membawa harapan baru bagi Bali dalam menciptakan ketertiban tata ruang dan pembangunan yang lebih baik. 

Namun, pihaknya menilai belakangan muncul kekhawatiran di kalangan investor yang berpotensi membuat minat investasi di Bali menurun.

“Pertumbuhan ekonomi itu salah satu komponennya adalah investasi, baik investasi dalam negeri maupun internasional. Jangan sampai yang terjadi justru membuat investor enggan masuk ke Bali,” ujar Demer saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Demer menegaskan sejak awal dirinya berharap Pansus TRAP lebih memprioritaskan penanganan pelanggaran yang benar-benar berdampak besar terhadap masyarakat luas, khususnya di kawasan pegunungan, masifnya alih fungsi sawah dan daerah resapan air di kawasan hulu.

Ia menilai kerusakan di wilayah hulu jauh lebih berbahaya karena dapat memicu banjir saat musim hujan dan memperparah kekeringan ketika musim kemarau.

Apalagi Bali sudah pernah mengalami banjir bandang yang mematikan, menelan korban jiwa pada September 2025, bahkan menjadi perhatian Presiden Prabowo.

Menurut mantan Ketua Umum (Ketum) KADIN Bali itu, kawasan pegunungan memiliki fungsi vital sebagai catchment area atau daerah tangkapan air bagi Bali. 

Jika kawasan tersebut terganggu, maka dampaknya tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga masyarakat perkotaan yang bergantung pada sumber air tanah.

“Kalau pegunungan terganggu, debit sungai turun, sumur masyarakat mengering, petani rugi, masyarakat kota juga kena dampaknya. Ini yang harus menjadi prioritas utama,” tegas politisi senior Golkar asal Desa Tahun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng itu.

Ia mencontohkan sejumlah kawasan dataran tinggi seperti Bedugul dan Kintamani yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius. Demer juga menyinggung kawasan Bukit Berbunga di Bedugul yang dulu sempat ditutup karena persoalan lingkungan. 

Selain itu, ia meminta pembangunan vila maupun proyek wisata di daerah pegunungan dikaji secara hati-hati agar tidak merusak fungsi resapan air. “Villa-vila pribadi sekitar Bedugul dan Kintamani harus dipastikan tidak menganggu fungsi resapan air,” tegasnya. 

“Jadi pembangunan villa pribadi yang masif di Bedugul hingga Kintamani yang berpotensi merusak kawasan hulu Bali ini semestinya menjadi skala prioritas dari pengawasan Pansus TRAP sehingga energi dan waktu dari Pansus TRAP yang diperpanjang sampai Oktober ini benar benar bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegas Demer mengingatkan. 

Demer juga menyoroti polemik proyek Turyapada Tower. Menurutnya, proyek tersebut seharusnya dilihat secara objektif apakah kajiannya sudah komprehensif dan sudah tepat. Ia bahkan membandingkan keberadaan antena Turyapada dengan deretan antena swasta lain yang selama ini sudah berdiri di kawasan tersebut.

“Jika dikembangkan pariwisata disana, apakah tidak akan mengganggu resapan air untuk masyarakat di Buleleng, Tabanan sampai Denpasar dan Badung? Jadi harus dilihat secara adil dan objektif,” katanya. 

Dalam pandangan wakil rakyat yang sudah 5 periode mengabdi di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali itu, Pansus TRAP harus mampu membedakan antara pembangunan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dengan pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir pihak

namun merusak lingkungan secara luas.

“Saya melihat kok Pansus TRAP gerakannya ke pengusaha-pengusaha besar saja. Kalau bisa itu belakangan saja karena dampaknya tidak terlalu luas, tidak mengganggu hutan, kecuali yang menganggu adat. Apalagi ada pemasukan juga, ada PHR ke Pemda, tenaga kerja terserap,” ujar Demer. 

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu menyebut ada sejumlah investasi yang memang memiliki dampak lingkungan, namun di sisi lain juga memberikan kontribusi nyata seperti penyerapan tenaga kerja, pemasukan pajak hotel dan restoran (PHR), hingga perputaran ekonomi masyarakat.

“Kalau ada pembangunan yang manfaatnya besar untuk masyarakat, tenaga kerja terserap, pemasukan daerah ada, mungkin itu bisa dipertimbangkan lebih bijak. Tapi kalau hanya menguntungkan pribadi dan merugikan masyarakat luas, itu yang harus segera dituntaskan,” ujar wakil rakyat berlatarbelakang pengusaha itu.

Demer pun berharap perpanjangan masa kerja Pansus TRAP hingga Oktober benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk menyelesaikan persoalan yang paling mendesak bagi masyarakat Bali.

Ia menegaskan bahwa skala prioritas menjadi hal terpenting agar energi dan waktu Pansus tidak habis hanya untuk menyasar proyek-proyek besar yang menurutnya belum tentu memberikan dampak kerusakan luas terhadap masyarakat.

“Yang harus didahulukan adalah yang paling merugikan masyarakat banyak dan merusak lingkungan secara nyata. Itu yang harus menjadi prioritas kerja Pansus TRAP,” tutupnya. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni: 695 Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten Sudah Operasional

18 Mei 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Serang Pastikan 55 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beraktivitas

18 Mei 2026 - 10:45 WIB

KITA Banten Desak APH Audit Anggaran Hotel DPRD Kab.Tangerang Senilai Rp23 M

15 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pengurus SMSI Kepulauan Nias Siapkan Musda I, Bahas Regenerasi hingga Peningkatan Kapasitas Jurnalis

13 Mei 2026 - 15:33 WIB

Bentuk Karakter dan Jiwa Kepemimpinan, Pemprov Banten Gembleng 50 Pemuda

13 Mei 2026 - 15:23 WIB

Kontroversi Jabatan Ivan Sudrajat di TPA Galuga: Aktivis Ungkit Temuan BPK

13 Mei 2026 - 14:57 WIB

Trending di Daerah