Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 19 Mei 2026 10:55 WIB ·

Tepis Isu Miring, Sekwan: Anggaran Baju Dinas DPRD Sesuai Prosedur


Tepis Isu Miring, Sekwan: Anggaran Baju Dinas DPRD Sesuai Prosedur Perbesar

Tangerang | Harian Merdeka

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan masyarakat sipil mengenai alokasi anggaran pengadaan pakaian dinas, atribut, dan pakaian olahraga anggota dewan tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp 1.368.646.070 (Rp 1,36 miliar).

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah, menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran dan komponen belanja pakaian dinas tersebut telah dilakukan secara legal, transparan, serta akuntabel sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Komponen Belanja Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD telah berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Pasal 12 Ayat (1),” ujar Neneng dalam keterangan tertulisnya di Tigaraksa, Senin (18/5/2026).

Neneng merinci, berdasarkan regulasi tersebut, jenis dan jumlah pakaian dinas per tahun untuk 55 anggota dewan meliputi Pakaian Sipil Harian (2 pasang), Pakaian Sipil Resmi (1 pasang), Pakaian Dinas Harian Lengan Panjang (1 pasang), dan Pakaian Khas Daerah (1 pasang).

Menanggapi tudingan mengenai harga satuan yang dinilai di atas rata-rata pasar, Sekwan menjelaskan bahwa penentuan nilai anggaran tidak dilakukan secara sepihak, melainkan wajib tunduk pada instrumen pengawasan keuangan daerah.

“Besaran harga satuan pakaian dinas telah mengacu pada Peraturan Bupati Tangerang tentang Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku. Sehingga, penganggaran yang ditetapkan telah sesuai dengan ketentuan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang,” jelas Neneng.

Lebih lanjut, ia memastikan seluruh mekanisme penganggaran telah melewati validasi ketat dan verifikasi berjenjang sebelum disahkan menjadi APBD.

“Proses penganggaran Belanja Pakaian Dinas telah melalui mekanisme perencanaan yang benar dan akuntabel, yakni melalui pembahasan serta persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, tidak terdapat penyimpangan dalam komponen belanja dimaksud, baik dari sisi jenis, jumlah, maupun besaran harga satuan yang digunakan,” tegasnya.

Sorotan dari Aktivis KITA Banten

Sebelumnya, alokasi anggaran belanja pakaian dinas ini memantik kritik tajam dari elemen masyarakat sipil. Ketua Bidang Anti Korupsi Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten, Agus Suryaman, menilai pengadaan tersebut kurang menunjukkan empati sosial di tengah situasi ekonomi masyarakat.

Berdasarkan penelusuran Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SiRUP LKPP per Mei 2026, anggaran sebesar Rp 1,36 miliar tersebut terbagi ke dalam dua paket E-Purchasing. Paket pertama adalah Belanja Pakaian Dinas dan Atribut Anggota DPRD (Kode RUP: 65327067) sebesar Rp 1,24 miliar, dan paket kedua adalah Pengadaan Pakaian Training Lengkap (Kode RUP: 65953280) sebesar Rp 119,7 juta.

Namun, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang kembali menegaskan bahwa seluruh realisasi anggaran ini tetap mengutamakan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan (asas legalitas) dan memastikan tidak ada aturan normatif yang dilanggar dalam pemenuhan hak administratif para wakil rakyat tersebut. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demer Ingatkan Pansus TRAP Bali Jangan Bikin Investor Takut

18 Mei 2026 - 12:47 WIB

Gubernur Andra Soni: 695 Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten Sudah Operasional

18 Mei 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Serang Pastikan 55 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beraktivitas

18 Mei 2026 - 10:45 WIB

KITA Banten Desak APH Audit Anggaran Hotel DPRD Kab.Tangerang Senilai Rp23 M

15 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pengurus SMSI Kepulauan Nias Siapkan Musda I, Bahas Regenerasi hingga Peningkatan Kapasitas Jurnalis

13 Mei 2026 - 15:33 WIB

Bentuk Karakter dan Jiwa Kepemimpinan, Pemprov Banten Gembleng 50 Pemuda

13 Mei 2026 - 15:23 WIB

Trending di Daerah