Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 15 Mei 2026 17:45 WIB ·

KITA Banten Desak APH Audit Anggaran Hotel DPRD Kab.Tangerang Senilai Rp23 M


KITA Banten Desak APH Audit Anggaran Hotel DPRD Kab.Tangerang Senilai Rp23 M Perbesar

Tangerang | Harian Merdeka

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memicu kontroversi besar terkait alokasi anggaran belanja sewa hotel tahun 2026 yang melonjak drastis secara tidak wajar. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), total pagu anggaran untuk pos tersebut mencapai Rp23.259.573.620.

Lonjakan ini dinilai sangat janggal. Pasalnya, penelusuran pada periode anggaran 2024-2025 menunjukkan komponen sewa hotel dalam paket swakelola hampir tidak ditemukan. Namun, pada anggaran 2026, angkanya meledak hingga lebih dari Rp18 miliar hanya untuk kategori swakelola saja padahal presiden selalu berbicara untuk efisiensi karena ekonomi sedang sulit.

Bedah Anggaran yang Membengkak
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran sewa hotel tersebut terbagi ke dalam dua jalur pengadaan yang berjalan beriringan:

Jalur Penyedia: Terdiri dari 17 paket belanja sewa hotel dengan total akumulasi Rp4.788.069.620.

Jalur Swakelola: Terbagi atas pos Administrasi Umum (Rp2,9 Miliar) dan Fasilitasi Tugas DPRD (Rp15.487.276.000).

Jika ditotalkan, Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang mengalokasikan dana fantastis Rp23,2 miliar hanya untuk urusan hotel.

Ironi Hotel Mewah vs Rumah Tidak Layak Huni
Lonjakan anggaran ini bak “tamparan” bagi warga Kabupaten Tangerang. Di saat para wakil rakyat merencanakan kegiatan di hotel berbintang dengan dana miliaran, ribuan warga di pelosok Tangerang, terutama di wilayah pesisir, dilaporkan masih tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dana sewa hotel sebesar Rp23,2 miliar tersebut dipandang setara dengan biaya renovasi total bagi sekitar 1.160 unit rumah warga miskin (asumsi biaya bedah rumah Rp20 juta per unit). Ketimpangan ini menunjukkan rendahnya empati anggaran terhadap kebutuhan mendasar masyarakat yang masih berjuang melawan kemiskinan ekstrem dan minimnya akses sanitasi.

Kritik Tajam Aktivis Anti-Korupsi
Ketua Bidang Anti Korupsi KITA Provinsi Banten, Agus Suryaman, memberikan tanggapan pedas terkait temuan ini. Ia menilai lonjakan anggaran ini sebagai bentuk pemborosan sistematis yang tidak memiliki urgensi jelas bagi rakyat.

“Ini adalah lonjakan yang tidak masuk akal dan sangat menyakitkan hati rakyat. Di tahun 2024-2025, paket swakelola hotel hampir tidak ada, namun tiba-tiba di 2026 membengkak jadi Rp18 miliar lebih di jalur swakelola, dan totalnya tembus Rp23,2 miliar. Apa urgensinya? Apakah kinerja dewan hanya bisa maksimal kalau tidur di hotel berbintang, apakah ini sesuai ujaran presiden untuk efisiensi ?” tegas Agus Suryaman.

Agus juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat segera mengaudit anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengantisipasi adanya potensi tumpang tindih anggaran atau manipulasi data dalam skema swakelola.

“Sangat ironis, di saat masyarakat kabupaten Tangerang masih banyak yang tinggal di rumah dengan atap bocor dan dinding bilik bambu, pejabatnya malah asyik menghamburkan Rp23 miliar lebih untuk sewa hotel kalau misal ada 55 anggota DPRD hanya untuk menginap saja anggarannya bisa tiap hari selama setahun nginap dihotel terus. Kami menuntut transparansi penuh dan evaluasi total atas penggunaan dana fantastis ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar hukum dan alasan mendesak di balik kenaikan anggaran sewa hotel yang mencapai ribuan persen tersebut. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengurus SMSI Kepulauan Nias Siapkan Musda I, Bahas Regenerasi hingga Peningkatan Kapasitas Jurnalis

13 Mei 2026 - 15:33 WIB

Bentuk Karakter dan Jiwa Kepemimpinan, Pemprov Banten Gembleng 50 Pemuda

13 Mei 2026 - 15:23 WIB

Kontroversi Jabatan Ivan Sudrajat di TPA Galuga: Aktivis Ungkit Temuan BPK

13 Mei 2026 - 14:57 WIB

Belanja Jasa Kebersihan Rp 3,4 Miliar, Dispora Tangerang Dipertanyakan, ?

13 Mei 2026 - 11:43 WIB

Gandeng OJK Banten, Pemkot Tangsel Ingatkan Peran Ibu Rumah Tangga Perkuat Edukasi Keuangan Keluarga

11 Mei 2026 - 16:30 WIB

Jaga Harmonisasi, Pupuk Kaltim Gelar Trofeo Mini Soccer

11 Mei 2026 - 16:05 WIB

Trending di Daerah