TANGERANG | Harian Merdeka
Belum selesai lagi Polemik Dugaan penyalahgunaan jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang dalam proses tender sistem e-Katalog versi 6. Rehabilitasi GOR Nambo Jaya, senilai Rp1,4 Miliar,kini Publik kembali pertanyakan, Belanja Jasa Tenaga Kebersihan senilai Rp 3,4 Miliar pada anggaran tahun 2025.
Dosen FEB UNPAM Rahman Faisal, S.S., M.M. mengatakan, Penomena persoalan Administrasi, penentuan calon penyedia pada proses tender Gor Nambo ini kan,
“Menonjolkan risiko, ada dugaan yang berpotensi benturan kepentingan antara pejabat Dispora dan calon penyedia jasa, “ujar Rahman Faisal, Rabu 13 Mei 2026.
Belakangan, Kepala Dispora Tangerang juga dilanda pertanyaan publik terkait Belanja Jasa Tenaga Kebersihan senilai Rp 3,4 Miliar pada anggaran tahun 2025.
“Jangan salahkan masyarakat kembali pertanyakan anggaran Belanja Jasa Tenaga Kebersihan senilai Rp 3,4 Miliar pada anggaran tahun 2025, “Hal ini, Dampak terbongkarnya proses tender yang kurang profesional pada Dispora ini, berkaitan Pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang diduga rekayasa lelang, “tutur Rahman Faisal.
Menurut Rahman, Lebih mempertebal kecurigaan Publik, Apakah anggaran Rp 3,4 M, gunakan sistem swakelola,atau ada proses tender, Tentu Kepala Dispora harus segera menjelaskan ke Publik.
“Belanja Jasa Tenaga Kebersihan ini, belum ada juga penjelasan dari Kepala Dispora maupun Sekretaris Dinas, atas pertanyaan masyarakat ? “Mengapa, pihak Dispora menggunakan Swakelola, atau Mengapa tidak di tender melibatkan perusahaan yang berkaitan penyedia tenaga kerja kebersihan, “ulasnya.
Untuk itu, Sangat di butuhkan ketegasan dari Walikota dan Wawali serta Sekretaris Daerah selaku Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang, bisa melakukan Evaluasi dan penilaian maupun Sanksi Disiplin jika ada pelanggaran ringan atau berat.
“Kenapa Pimpinan Pemda ini harus turun tangan ke anak buah nya ? Sebab, dari Penomena proses tender Gor Nambo, Rp 1,4 miliar (APBD 2026) dan Belanja Jasa kebersihan Rp 3,4 miliar (APBD 2025) uang APBD itu dari pajak masyarakat, “Kata Rahman dengan pengetahuan nya
Karena itu, harus “Clean Government “
(Pemerintahan Bersih), harus juga Good Governance (Tata Kelola Pemerintahan yang Baik) “Untuk memastikan semua penyelenggaraan pemerintahan yang dapat jujur, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab,”Pungkasnya.
Sementara orang Nomor satu Dispora yakni Kaonang, hingga hari ini belum juga dapat di temui, Nomor Kontak /Henpone tidak aktif, sehingga belum ada juga hal, keterangan resmi terkait hal tersebut.
Demi informasi yang berimbang Kantor Berita Koran Harian MERDEKA mencoba menghubungi dan mengirimkan Pesan Konfirmasi lewat pesan telpone kepada
Sekretaris Dispora yakni Helmiati,
Sedikit nya ada tujuh pertanyaan yang terkirim ke telpone Sekdis Dispora pada Selasa 12 Mei 2026. Hingga hari ini Rabu 13 Mei 2026 belum membalas jawaban. (Rohman)







