TANGSEL I Harian Merdeka
Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kawasan pasar tradisional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Serpong Polsek Serpong Bripka A. Budi melaksanakan pendampingan kegiatan penertiban perparkiran dan pedagang di kawasan Pasar Serpong, Jalan Desa, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (8/5/2026) siang.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna mendukung terciptanya situasi lalu lintas dan aktivitas perdagangan yang tertib, aman, serta lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan proses penertiban berjalan humanis dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, Bripka A. Budi turut berkoordinasi dengan pihak terkait serta memberikan imbauan kepada pedagang dan masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan pasar. Penataan area parkir dan pedagang diharapkan dapat meminimalisir kemacetan, meningkatkan kenyamanan pengunjung, serta menjaga keamanan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Pasar Serpong.
Kapolsek Serpong KOMPOL Suhardono, S.H., M.M. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di pusat aktivitas publik seperti pasar tradisional. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujarnya.
Polsek Serpong juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencopetan, curanmor, maupun aksi premanisme di area keramaian. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau kejadian mencurigakan, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat maupun layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.(Agus).







