Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 13 Mei 2026 14:57 WIB ·

Kontroversi Jabatan Ivan Sudrajat di TPA Galuga: Aktivis Ungkit Temuan BPK


Kontroversi Jabatan Ivan Sudrajat di TPA Galuga: Aktivis Ungkit Temuan BPK Perbesar

Bogor | Harian Merdeka

Penunjukan Ivan Sudrajat sebagai Ketua Tim (Katim) di TPA Galuga di tengah posisinya sebagai KTU UPT wilayah Leuwiliang mulai menuai sorotan. Sejumlah aktivis lingkungan dan pegiat tata kelola pemerintahan mempertanyakan keputusan tersebut, terlebih karena nama yang bersangkutan disebut pernah tersangkut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait persoalan penggunaan BBM operasional.

Sorotan itu muncul bukan semata soal rangkap jabatan, melainkan menyangkut aspek integritas dan komitmen reformasi tata kelola di lingkungan pemerintahan daerah. Aktivis menilai, penempatan seseorang yang pernah terkena TGR (Tuntutan Ganti Rugi) hasil pemeriksaan BPK ke posisi strategis operasional berpotensi memunculkan krisis kepercayaan publik.

“Persoalannya bukan hanya administratif boleh atau tidak. Tapi bagaimana pemerintah menjaga sensitivitas etik dan akuntabilitas publik. TPA Galuga adalah kawasan strategis yang selama ini terus disorot masyarakat karena menyangkut lingkungan hidup, anggaran operasional, hingga tata kelola sampah,” ujar Heru aktivis lingkungan Kabupaten Bogor.

Menurutnya, jabatan Katim di TPA Galuga memiliki fungsi penting dalam pengawasan lapangan dan operasional harian. Karena itu, penempatan pejabat dengan rekam jejak temuan keuangan dinilai dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan pengawasan internal di tubuh dinas terkait.

Aktivis juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor membuka secara transparan dasar penunjukan tersebut, termasuk mekanisme evaluasi internal terhadap pejabat yang pernah mendapatkan catatan hasil pemeriksaan BPK.

“Kalau memang sudah selesai secara administratif, pemerintah tetap harus menjelaskan ke publik. Jangan sampai muncul kesan bahwa temuan BPK tidak menjadi bahan evaluasi dalam promosi atau penugasan pejabat,” lanjutnya.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alasan rangkap tugas tersebut maupun status penyelesaian TGR yang sempat menjadi temuan pemeriksaan. Situasi ini pun dinilai berpotensi memperkuat persepsi lemahnya pengawasan birokrasi di sektor pengelolaan lingkungan dan persampahan Kabupaten Bogor.

TPA Galuga sendiri selama beberapa tahun terakhir kerap menjadi perhatian publik akibat berbagai persoalan mulai dari pengelolaan sampah, dampak lingkungan, hingga transparansi operasional. Karena itu, publik dinilai berhak mengetahui proses dan pertimbangan dalam penempatan pejabat di kawasan strategis tersebut. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengurus SMSI Kepulauan Nias Siapkan Musda I, Bahas Regenerasi hingga Peningkatan Kapasitas Jurnalis

13 Mei 2026 - 15:33 WIB

Bentuk Karakter dan Jiwa Kepemimpinan, Pemprov Banten Gembleng 50 Pemuda

13 Mei 2026 - 15:23 WIB

Belanja Jasa Kebersihan Rp 3,4 Miliar, Dispora Tangerang Dipertanyakan, ?

13 Mei 2026 - 11:43 WIB

Gandeng OJK Banten, Pemkot Tangsel Ingatkan Peran Ibu Rumah Tangga Perkuat Edukasi Keuangan Keluarga

11 Mei 2026 - 16:30 WIB

Jaga Harmonisasi, Pupuk Kaltim Gelar Trofeo Mini Soccer

11 Mei 2026 - 16:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Serpong Dampingi Penertiban Pasar Serpong, Wujudkan Lingkungan Tertib dan Nyaman

8 Mei 2026 - 14:08 WIB

Trending di Daerah