Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 18 Jul 2024 11:52 WIB ·

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Produk bagi Pelaku UMKM


Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Produk bagi Pelaku UMKM Perbesar

Tangerang | Harianmerdeka

Untuk memastikan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tangerang mengenal produk yang baik untuk dijual, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melaksanakan sosialisasi barang dan jasa. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Cisadane pada hari Rabu (17/7/24).

Penjabat (Pj) walikota Tangerang di Gedung Cisadane, Dr. Nurdin, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting agar para pelaku UMKM mendapatkan informasi yang tepat untuk memilih produk yang baik. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir komplain dan menjaga keamanan konsumen.

“Sosialisasi ini untuk mengedukasi para pelaku UMKM agar mampu memilih produk yang aman dan baik sebelum didistribusikan kepada konsumen. Sehingga, memenuhi standar-standar dan menghindari timbulnya komplain dari konsumen,” ujar Dr. Nurdin.

Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi, menambahkan bahwa banyak permasalahan ditemukan di lapangan karena pelaku UMKM belum teredukasi sepenuhnya tentang pendistribusian produk yang dijual. Salah satu contohnya adalah produk kaleng yang sudah penyok atau rusak yang seharusnya sudah tidak layak jual.

“Produk kaleng yang sudah penyok, meskipun kondisi makanan di dalamnya tidak rusak, tetap produk tersebut tidak layak dijual. Permasalahan-permasalahan ini lah yang harus diedukasi kepada pelaku UMKM. Agar mereka mengetahui bagaimana proses retur yang baik, dan mengetahui proses hukumnya juga,” jelas Suli Rosadi.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, pelaku UMKM dapat mengaplikasikan informasi yang disampaikan oleh narasumber. Sehingga, proses jual beli menjadi nyaman dan aman bagi semua pihak.

“Mudah-mudahan, dengan pelatihan ini pelaku UMKM dapat lebih teliti dan mengaplikasikan informasi yang disampaikan oleh narasumber. Ke depan, seluruh UMKM di Kota Tangerang juga akan kami undang untuk mengikuti pelatihan ini secara bertahap,” tutupnya. (wil/ris)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengamat Transportasi Dukung Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Tarif Transjabodetabek: Rp3.500 Itu Terlalu Murah

12 Juni 2026 - 14:27 WIB

Pemborosan! Anggaran Rapat Disperkimta Tangsel Rp 1,5 Miliar.

8 Juni 2026 - 15:46 WIB

Pangan Mahal dan Industri Tumbang, MataHukum: Tidak Ada Alasan Pertahankan Mendag

8 Juni 2026 - 10:25 WIB

Forsiber Desak KPK dan Kejaksaan Usut Pengadaan di Korlantas Polri

4 Juni 2026 - 13:36 WIB

Mengawal Transparansi Anggaran “POPDA” Dispora Pemkot Tangerang.

3 Juni 2026 - 10:18 WIB

HUT ke-10 Polda Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Puji Peran Strategis Polri

2 Juni 2026 - 10:10 WIB

Trending di Pemerintahan