Menu

Mode Gelap
KOMANDAN BATALYON ARHANUD 9/AWJ TELAH DISERAHTERIMAKAN Peringati Hari Literasi Dunia, Hotel Santika Premiere Bintaro Meriahkan dengan Lomba Mewarnai Anak Indonesia Vs Australia, Dukungan Suporter Soksi Minta Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Diturunkan SAVEtember ROOM PACKAGE” Hadir dengan Berbagai Keuntungan Staycation Menarik di Hotel Santika Premiere Bintaro

Daerah · 27 Okt 2023 20:31 WIB ·

Anak ASN Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur


Anak ASN Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten berhasil mengamankan 3 pelaku anak dibawah umur yang salah satunya anak ASN Pemkab Tangerang. Seorang pelaku RM (19) sempat buron berhasil ditangkap di kawasan Ciputat Tangsel.
Ke empat pelaku tersebut diduga memperkosa anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Tangereng, Kompol Arief Nazarudin Yusuf di Tangerang, Kamis (26/10)kepada wartawan mengatakan bahwa korban yang masih berusia 15 tahun itu diduga telah disetubuhi oleh empat orang pelaku. Dimana, tiga dari empat pelaku diketahui masih dibawah umur.

“Pelaku berinisial RM (19), sudah berhasil kami amankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan anak dibawah umur,” tuturnya.

Ia menjelaskan, awal mula terjadinya penangkapan kepada empat pelaku tindak pidana pemerkosaan itu,  ketika orang tua dari korban yang berinisial LN melapor kepada Polisi  terkait musibah yang menimpa anaknya tersebut.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku diwilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kepada petugas, kata dia, pelaku mengaku modus yang digunakan olehnya adalah dengan memberikan minuman keras kepada korban.

“Korban dijemput oleh salah satu pelaku. Kemudian korban dipaksa minum miras hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku ini menyetubuhi korban,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RM dan tiga anak pelaku lainnya.

Sementara, terkait dugaan adanya keterlibatan anak ASN Pemkab Tangerang yang menjadi pelaku pemerkosaan itu diakui Kasatreskrim

“Iya (ada anak ASN). Pemeriksaan masih terus dilakukan. Untuk tiga anak pelaku dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya,” tandasnya. (Ard)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KOMANDAN BATALYON ARHANUD 9/AWJ TELAH DISERAHTERIMAKAN

11 September 2024 - 11:17 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Seorang Tersangka Penipuan Perjalanan Umroh

3 September 2024 - 20:07 WIB

Hukum Jadi Jongos Politik

2 September 2024 - 10:31 WIB

HNSI Kota Medan Surati KSOP Utama Belawan Terkait Kecelakaan Nelayan

30 Agustus 2024 - 13:58 WIB

Anies Tak Mau Pilgub Jabar

30 Agustus 2024 - 10:43 WIB

Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar

29 Agustus 2024 - 12:44 WIB

Trending di Hukum