Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 27 Okt 2023 20:31 WIB ·

Anak ASN Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur


Anak ASN Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten berhasil mengamankan 3 pelaku anak dibawah umur yang salah satunya anak ASN Pemkab Tangerang. Seorang pelaku RM (19) sempat buron berhasil ditangkap di kawasan Ciputat Tangsel.
Ke empat pelaku tersebut diduga memperkosa anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Tangereng, Kompol Arief Nazarudin Yusuf di Tangerang, Kamis (26/10)kepada wartawan mengatakan bahwa korban yang masih berusia 15 tahun itu diduga telah disetubuhi oleh empat orang pelaku. Dimana, tiga dari empat pelaku diketahui masih dibawah umur.

“Pelaku berinisial RM (19), sudah berhasil kami amankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Sementara tiga pelaku lainnya merupakan anak dibawah umur,” tuturnya.

Ia menjelaskan, awal mula terjadinya penangkapan kepada empat pelaku tindak pidana pemerkosaan itu,  ketika orang tua dari korban yang berinisial LN melapor kepada Polisi  terkait musibah yang menimpa anaknya tersebut.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku diwilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kepada petugas, kata dia, pelaku mengaku modus yang digunakan olehnya adalah dengan memberikan minuman keras kepada korban.

“Korban dijemput oleh salah satu pelaku. Kemudian korban dipaksa minum miras hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku ini menyetubuhi korban,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RM dan tiga anak pelaku lainnya.

Sementara, terkait dugaan adanya keterlibatan anak ASN Pemkab Tangerang yang menjadi pelaku pemerkosaan itu diakui Kasatreskrim

“Iya (ada anak ASN). Pemeriksaan masih terus dilakukan. Untuk tiga anak pelaku dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya,” tandasnya. (Ard)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respons Pemeriksaan KPK, Dirjen Planologi: Kasus 2015, Saya Menjabat 2025

17 Juni 2026 - 16:41 WIB

Wamendes Riza Patria Buka Suara Soal Kasus MBG: Saya Tak Punya Dapur SPPG

17 Juni 2026 - 14:48 WIB

Kasus PT MHU Mandek, FPHI Gugat Praperadilan Kejagung

17 Juni 2026 - 14:41 WIB

Sebut Hasil Nyata, DPR Dukung Dana Aset Rp31,3 T Masuk Kejagung

17 Juni 2026 - 14:37 WIB

KPK Didesak Dalami Aliran Suap Kasus OTT Bupati Muara Enim, Nama Bobby Rizaldi Jadi Sorotan

17 Juni 2026 - 14:35 WIB

MK Targetkan Gugatan Anggaran Makan Bergizi Gratis Diputus Bulan Depan

17 Juni 2026 - 13:34 WIB

Trending di Hukum