Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 22 Mei 2026 12:36 WIB ·

KITA Banten LaporkanDana Hotel hingga Pokir DPRD Kab.Tangerang ke KPK


KITA Banten LaporkanDana Hotel hingga Pokir DPRD Kab.Tangerang ke KPK Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Koalisi masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Banten dan Gema Kosgoro Banten resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Laporan tersebut terkait adanya dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 hingga 2026.

Aktivis anti-korupsi mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tangerang berinisial NA, serta sejumlah oknum anggota legislatif yang terkait dengan pengelolaan pos-pos anggaran tersebut.

Soroti Anggaran Jumbo: Dari Mamin, Baju Dinas, hingga Dana Pokir
Berdasarkan dokumen yang dihimpun koalisi, terdapat beberapa pos anggaran yang dinilai mencolok dan memerlukan uji forensik serta audit investigatif. Sektor-sektor tersebut meliputi pengadaan sewa hotel, penyediaan makanan dan minuman (mamin) rapat serta reses, anggaran perjalanan dinas, hingga pengadaan pakaian dinas beserta atribut DPRD.

Tidak hanya itu, koalisi juga memasukkan poin krusial mendesak KPK untuk menyelidiki tata kelola program Aspirasi atau Pikiran Pokok (Pokir) para anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang disinyalir rawan terjadi praktik transaksional atau commitment fee dengan pihak ketiga.

“Kami memandang pos-pos anggaran ini membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Alokasi untuk sewa hotel dan pengadaan pakaian dinas di DPRD Kabupaten Tangerang diduga merupakan salah satu yang terbesar di wilayah Provinsi Banten. Skala anggaran yang begitu besar ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,” ujar Koordinator KITA Banten, Agus Suryaman, saat ditemui di Jakarta.

Mendesak Audit Investigatif BPK RI
Selain meminta langkah hukum dari KPK, koalisi ini juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) secara menyeluruh. Audit investigatif ini dinilai penting untuk memeriksa validitas laporan pertanggungjawaban (LPJ), manifes hotel, hingga realisasi fisik dari pengadaan mamin reses, perjalanan dinas dan baju dinas dewan.

Konteks Hukum & Tren Kasus Serupa
Pola tata kelola anggaran di sektor legislatif kerap menjadi titik rawan tindak pidana korupsi di berbagai daerah. Berdasarkan catatan penegakan hukum, modus operandi yang sering ditemukan meliputi:

  • Manipulasi Dokumen Perjalanan Dinas: Penggunaan bilyet hotel atau tiket transportasi yang tidak sesuai realisasi lapangan.
  • Reses dan Mamin Administratif: Laporan kegiatan yang digelembungkan secara volume maupun jumlah kehadiran.
  • Komparasi Sektor Pokir: Kasus serupa yang pernah diusut KPK/Kejaksaan di beberapa wilayah seperti di magetan menunjukkan adanya celah korupsi pada proses penempatan program titipan legislatif di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Koalisi menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam mengawal uang rakyat agar tepat sasaran dan bersih dari segala bentuk potensi penyimpangan administratif maupun yuridis.

“Langkah kami melaporkan ke KPK adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara. Kami secara resmi menyerahkan sejumlah data dan informasi awal terkait pengelolaan APBD TA 2022-2026 di lingkungan DPRD Kabupaten Tangerang agar dapat ditelaah dan ditindaklanjuti oleh kedeputian penindakan KPK.

Ada indikasi ketidakwajaran yang sangat mencolok pada beberapa pos anggaran, terutama sewa hotel, perjalanan dinas, makan-minum kegiatan, pakaian dinas, hingga alokasi dana Pokir dewan. Informasi yang kami peroleh menunjukkan alokasi anggaran hotel dan pakaian dinas di sana termasuk yang sangat fantastis di Provinsi Banten. Kami menilai hal ini perlu diuji transparansinya. Apakah realisasi di lapangan benar-benar akuntabel, atau justru ada potensi kerugian negara?

Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk segera memulai proses penyelidikan. Panggil dan mintai keterangan pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Sekwan selaku Kuasa Pengguna Anggaran, serta para anggota legislatif yang mengampu program Pokir tersebut. Kami juga meminta BPK RI turun tangan melakukan audit investigatif komprehensif. Biarkan proses hukum yang berjalan membuktikan semuanya demi tegaknya transparansi di Kabupaten Tangerang.” tutup Agus Suryaman (Ehn)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Eks Pimpinan BPK Akui Lupa Pernah Dikunjungi Samin Tan dan M Suryo

22 Mei 2026 - 12:41 WIB

Sengkarut Situ Rancagede, Pengamat: Menang Hukum, Usut Pidananya

22 Mei 2026 - 11:18 WIB

Anggaran Adjidarmo Naik, Pelayanan “Sakit”: BCW Desak Kejari Lebak Turun Tangan

21 Mei 2026 - 12:59 WIB

Anggota Komisi I DPR Safirah Ainun Minta TNI Bergerak Cepat Buru DPO Kasus Pencabulan Anak Siswa di Kendari

20 Mei 2026 - 15:45 WIB

Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar​

20 Mei 2026 - 13:42 WIB

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Jajaran Lapas Gunungsitoli Kontrol Ketat Dapur Warga Binaan

20 Mei 2026 - 13:34 WIB

Trending di Hukum