Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Hukum · 13 Mar 2025 14:18 WIB ·

Anak Petinggi Prodia hadiri Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel


Anak Petinggi Prodia hadiri Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Sidang kasus dugaan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dihadiri langsung tersangka Arif Nugroho, anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto.

“Sidang yang pertama yaitu pada Rabu 12 Maret 2025,” kata Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Kedua tersangka mulai memasuki ruang sidang 05 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 14.27 WIB.

Keduanya kompak mengenakan baju tahanan berwarna merah atau di bawah naungan Kejaksaan Agung. Sementara, Arif tampak mengenakan kacamata hitam.

Dari raut wajah mereka terlihat santai sembari menunggu giliran tiba mengikuti sidang perdana.

Pada sidang dengan nomor perkara 130/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan.

Sedangkan hakim yang akan memimpin sidang kasus tersebut Arief Budi Cahyono.

Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan gadis berinisial FA (16) yang terjadi pada 22 April 2024. Adapun korban lainnya yang selamat berinisial A.

Saat itu korban melakukan prostitusi (open booking online/BO) dengan kedua tersangka. Korban meninggal dunia setelah dicekoki inex dan air sabu.

Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 23 April 2024.

Selain itu, kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terseret pemerasan.(JR)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rekonvensi Bengkel CG Dipertanyakan, Suda’ali Waruwu: Ada Kejanggalan

18 Februari 2026 - 15:56 WIB

Pengamat UNS Desak KPK Tuntas Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

18 Februari 2026 - 13:47 WIB

Penyelidikan Penembakan Suami Legislator Jateng Mengarah ke Oknum DPR RI

18 Februari 2026 - 13:35 WIB

Kapolda Sumsel Paparkan Strategi 2026, Kawal PSN hingga Program Makan Bergizi Gratis

16 Februari 2026 - 17:58 WIB

Jelang Imlek 2026, Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan

16 Februari 2026 - 17:38 WIB

Habiburokhman Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro

16 Februari 2026 - 17:35 WIB

Trending di Hukum