Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Hukum · 13 Mar 2025 14:18 WIB ·

Anak Petinggi Prodia hadiri Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel


Anak Petinggi Prodia hadiri Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Sidang kasus dugaan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dihadiri langsung tersangka Arif Nugroho, anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto.

“Sidang yang pertama yaitu pada Rabu 12 Maret 2025,” kata Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Kedua tersangka mulai memasuki ruang sidang 05 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 14.27 WIB.

Keduanya kompak mengenakan baju tahanan berwarna merah atau di bawah naungan Kejaksaan Agung. Sementara, Arif tampak mengenakan kacamata hitam.

Dari raut wajah mereka terlihat santai sembari menunggu giliran tiba mengikuti sidang perdana.

Pada sidang dengan nomor perkara 130/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan.

Sedangkan hakim yang akan memimpin sidang kasus tersebut Arief Budi Cahyono.

Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan gadis berinisial FA (16) yang terjadi pada 22 April 2024. Adapun korban lainnya yang selamat berinisial A.

Saat itu korban melakukan prostitusi (open booking online/BO) dengan kedua tersangka. Korban meninggal dunia setelah dicekoki inex dan air sabu.

Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 23 April 2024.

Selain itu, kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terseret pemerasan.(JR)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penipuan Berkedok Arisan Hingga Rp. 1,8 Miliar

25 Maret 2025 - 11:42 WIB

Kabareskrim: Tim Sedang Turun Menyelidiki Kasus Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

25 Maret 2025 - 10:49 WIB

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

24 Maret 2025 - 11:31 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis

24 Maret 2025 - 11:26 WIB

Jaksa Teliti Berkas Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan di Dinas SDA DKI Jakarta

24 Maret 2025 - 10:55 WIB

Polda Metro Jaya Masih Penuhi Petunjuk P19 Dari Kejati DKI Terkait Kasus Firli Bahuri

21 Maret 2025 - 14:46 WIB

Trending di Hukum