TANGERANG | Harian Merdeka
Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni menyampaikan bahwa peran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena itu, pihak rumah sakit tidak boleh menolak atau bersikap semena-mena terhadap masyarakat Banten yang menggunakan BPJS Kesehatan.
” Rumah Sakit harus melayani masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan saat berobat, tidak ada yang menolaknya,” kata Andra Soni di sela-sela Peringati HKN ke 61 Tahun di Summarecon Mall, Tangerang, Banten, Rabu (17/12/2025).
Andra menegaskan bahwa masyarakat yang memanfaatkan pelayanan BPJS tidak boleh ditolak atau dipersulit pelayanannya apalagi menyangkut kesehatan.Karena BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan yang dibuat pemerintah pusat.Sehingga wajib di jalani tanpa terkecuali.
” Masyarakat yang memanfaatkan pelayanan BPJS tidak boleh ditolak atau dipersulit pelayanannya apalagi menyangkut kesehatan,” tegas Andra.
Selain itu, pihak rumah sakit juga harus memperhatikan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan tanpa memandang bulu. Sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan BPJS Kesehatan saat ini telah baik.
” Rumah Sakit harus perhatikan pasien
BPJS Kesehatan tanpa ada yang ditolak, hal ini agar masyarakat bisa menikmati layanan BPJS kesehatan dengan baik,” ujarnya.
Dia menambahkan masyarakat untuk rajin memeriksa kesehatan karena saat ini Pemprov Banten telah memberikan pelayanan gratis bagi masyarakat yang ingin mengecek kesehatan di puskemas.
” Masyarakat Banten harus rajin cek kesehatan karena sekarang sudah gratis,” jelasnya.(Agus Irawan).







