JAKARTA | Harian Merdeka
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengurus tiga surat keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Surat ditujukan untuk mengikuti Pilkada Jakarta.
“Permohonan dari Anies Rasyid Baswedan untuk persyaratan pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Jakarta, dikutip Senin (26/8).
Ia mengatakan, surat itu diterbitkan pada Senin 26 Agustus 2024. Kemudian, PN Jaksel mengeluarkan tiga surat keterangan (Suket) yang ditujukan pada Anies. “Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan terlihat mengenakan kemeja batik berwarna merah di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/8), sebelum berangkat menuju Kantor DPP PDIP.
Anies juga tampak berpamitan dan meminta restu kepada Ibunda, Aliyah Rasyid Baswedan beserta istrinya Ferry Farhati di ruang keluarga. “Anies berangkat dulu ya, mohon doa restunya semoga dilancarkan hari ini,” ucap Anies.
Sang Ibunda kemudian langsung menengadahkan tangan dan berdoa agar Anies diberi kelancaran dalam menjalankan semua amanah. “Insya Allah Anies dimudahkan dalam mengemban amanah apapun, semoga selalu diiringi dan diberikan pertolongan Allah SWT,” tutur Aliyah.
Namun hingga pukul 14.46 WIB, Anies tidak terlihat dalam acara tersebut. Akhirnya, PDIP pada hari ini umumkan enam bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari 60 calon kepala daerah yang akan diusung partai berlambang banteng moncong putih pada gelombang ketiga.
Pembacaan nama-nama calon kepala daerah dilakukan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8). Nama Anies juga sama sekali tidak disebutkan dalam daftar nama yang dibacakan. (jr)