Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 7 Okt 2025 10:56 WIB ·

ASN & PPPK Pakai Uang Bantuan Sosial buat Judol


ASN & PPPK Pakai Uang Bantuan Sosial buat Judol Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Sebanyak 249 keluarga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dicoret pemerintah dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena terdeteksi menggunakan uang bantuan untuk bermain judi online alias judol.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Tangsel, Yasir Arafat mengungkap bahwa dari ratusan penerima yang dicoret terdapat keluarga yang berlatar belakang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Ada yang keluarga ASN dan PPPK,” ujar Yasir, dikutip inilahcom, Senin (6/10).

Dari total itu, 197 di antaranya merupakan data penerima baru, sisanya penerima bansos lama. Pihaknya saat ini telah menerima surat resmi tembusan dari gubernur yang memastikan pencoretan tersebut. Sehingga mereka tak akan mendapatkan bansos dari Oktober – Desember 2025.

Data penyalahgunaan ini bukanlah hasil temuan biasa, melainkan berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Ini yang terlibat judol,” sebut Yasir.

Keluarga yang dicoret tersebar di tujuh kecamatan. Rinciannya, Ciputat (45 KK), Ciputat Timur (29 KK), Pamulang (45 KK), Pondok Aren (22 KK), Serpong (34 KK), Serpong Utara (42 KK), dan Setu (32 KK).

Yasir menyebut, pihak rekeningnya dibekukan masih dipersilakan mengajukan sanggah. Nantinya akan diverifikasi dan validasi Dinas Sosial untuk proses perbaikan data.

“Bisa saja pengguna akun judol itu suami atau anak tapi menggunakan rekening ibunya selaku penerima bansos. Kasus itu pernah kejadian dan suaminya minta maaf sudah menggunakan handphone untuk judol,” ujarnya.

Dia mewanti-wanti, bantuan pemerintah harusnya digunakan untuk kesejahteraan, bukan untuk tindakan tidak terpuji.

“Kalau kemudian uang itu digunakan untuk tindakan-tindakan tidak terpuji seperti judi online tentu kan melukai niat baik. Tidak ada menjadi orang kaya raya karena main judi online,” tuturnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kawal Demo BEM UI, Kapolda Ingatkan Pasukan: Mahasiswa Keluarga Kita

12 Juni 2026 - 14:31 WIB

Kinerja Zulhas Disindir Pengamat: Keppres Dia Pegang, Anggaran MBG Bocor 12 Triliun

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Diduga Terlibat Mafia Pendidikan, Alumnus Trisakti Desak KPK Periksa Ainun Naim

12 Juni 2026 - 10:33 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ditjen PSKP dan BPA Kejagung Resmi Jalin Kerja Sama

11 Juni 2026 - 15:11 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Ditreskrimum Polda Banten Gelar Bakkes dan Bansos

11 Juni 2026 - 14:42 WIB

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026 - 12:59 WIB

Trending di Hukum