Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 28 Jul 2025 10:52 WIB ·

Astaga! Bansos Beras Disunat


Astaga! Bansos Beras Disunat Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Astaga! Bantuan sosial (bansos) beras pemerintah yang disalurkan pada keluarga penerima manfaat (KPM) diduga disunat di wilayah Garut, Jawa Barat. Takaran beras yang seharusnya 10 kg/karung, setelah dicek berkurang 2,5 kg menjadi 7,5 kg/karung.

Kepala Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Garut, Indra Firman mengatakan dari pengecekan yang mereka lakukan jumlah beras yang disunat mulai dari 1 kg hingga 2,5 kg. Ia menyebut ada 576 penerima KPM di desanya.

“Saat dikilo kembali, dari 10 karung beras seluruhnya mengalami kekurangan kiloan yang seharusnya tiap karung berisi 10 kilogram. Untuk pengurangannya variatif, ada yang 1 kilogram sampai yang paling banyak 2,5 kilogram,” ujar Indra, dikutip dari laman kumparan, Sabtu (27/7).

Dugaan beras ‘disunat’ tersebut berawal dari kecurigaan warga yang heran dengan karung beras yang tidak terisi penuh. Mereka kemudian mengecek satu per satu beras itu.

Atas temuan tersebut, Indra kemudian menyampaikan hal tersebut di grup Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Cisompet.  “Ternyata di desa lain juga ada yang mengalami kondisi serupa, bukan hanya di desa kami saja,” katanya.

Atas temuan itu, mereka langsung melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Ia tidak memilih tidak melaporkan langsung ke Badan Urusan Logistik (Bulog) Garut dengan sejumlah pertimbangan.

“Kemarin itu setelah penyalurnya pulang kami cek itu, jadi gak langsung komplain ke penyalur ataupun armada gitu. Setelah mereka pulang nah kami juga iseng-iseng, penasaran kayak kurang, kami timbang gitu ternyata benar. Berita acara tetap ditandatangani ke penyalur beras oleh petugas desa,” jelasnya.

Diakui Indra, kejadian kurangnya timbangan untuk bantuan pangan jarang terjadi. Namun, untuk kualitas beras yang diberikan dipastikan aman dan tidak ada masalah dan layak disantap oleh masyarakat penerima manfaat.

“Kalau dulu saya juga pernah komen terkait beras dari Bulog ada yang bau hapeuk, artinya kan gak enak jadi komplain tapi gak berani lapor langsung ke sana. Cuman ya kita punya wadah ya apdesi jadi di sana aja sharing sama mereka,” katanya.

Terkait temuan tersebut, Kepala Bulog Ciamis Dadan Irawan mengaku sudah melakukan konfirmasi ke tim di lapangan. Ia menyebut, sudah melakukan pengecekan ke semua desa di wilayah Kecamatan Cisompet dan tidak ditemukan beras yang di bawah kuantum standar.

“Tim lapangan kami langsung terjun setelah mendapat info di Cisompet tersebut. Dan cek di mana lokasi pengecekan tersebut dan tidak ditemukan kondisi tersebut,” ujarnya, Minggu (27/7).

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Aji Sukarmaji mengatakan sebanyak 227.969 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan  beras masing-masing 20 kilogram. Bulog juga memastikan kualitas beras yang diterima KPM cukup baik alias medium.

Aji menyampaikan pendistribusian beras itu sudah mulai dilakukan ke sejumlah desa dan dipastikan semua desa/kelurahan dan selesai paling lambat awal Agustus. “Mudah-mudahan di akhir Juli kita selesai, atau awal Agustus,” katanya, Selasa (22/07).

Pimpinan Cabang Bulog Ciamis, Dadan Irawan, mengatakan bahwa pihaknya mulai menyalutkan bantuan pangan beras kualitas medium kepada masyarakat di sejumlah wilayah, meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, dan Kota Tasikmalaya.

Penyaluran perdana dilakukan pada Senin (21/7), mencakup alokasi bantuan untuk bulan Juni dan Juli. Penyaluran ini merupakan bagian dari penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Perum Bulog untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dan menjaga stabilitas harga di pasaran.

Sebanyak 227.969 KPM di Kabupaten Garut akan menerima bantuan masing-masing 20 kilogram beras, dengan total distribusi mencapai lebih dari 27 ton.

“Bantuan disalurkan di dua titik yakni Kelurahan Binakarya dan Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Banyuresmi,” kata Dadan, usai bertemu dengan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin di Gedung Pamengkang Pendopo.

Di Kabupaten Ciamis, lanjut Dadan,  penyaluran dilakukan pada tiga titik wilayah Kecamatan Ciamis yaitu, Kelurahan/ Desa Imbanagara, Imbanagara Raya, dan Pawindan. Lebih dari 2.000 warga penerima tampak antusias memadati kantor kelurahan yang menjadi titik distribusi bantuan.

Adapun di Kota Tasikmalaya, Dadan menjelaskan, penyaluran difokuskan di Kecamatan Cipedes, mencakup lima kelurahan yakni Cipedes, Nagarasari, Panglayungan, dan Sukamanah. “Banpang ditargetkan tersalur untuk 11.231 KPM dengan total banpang yang disalurkan sebanyak 224.620 kg,” ungkapnya.

Dalam penyalurannya,  Perum Bulog Kancab Ciamis menerjunkan satuan tugas penyaluran bantuan pangan untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan, guna memastikan proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan Perum Bulog atas penyaluran ini. Mereka berharap bantuan pangan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok serta stabilisasi harga pangan yang melonjak di masyarakat.

Dadan juga menjelaskan mekanisme pembagian banpang ini Perum Bulog dibantu oleh TKSK dan perangkat desa untuk membantu penyerahan kepada si penerima. Si penerima dipanggil sesuai by name by address ke kantor desa. ”Kemudian nanti sudah langsung dilakukan penyerahan kepada si penerima. Ini gratis, tidak ada biaya lain lain,” tegasnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Desakan MataHukum: Segera Terbitkan Keppres Wakil Jaksa Agung RI

14 April 2026 - 14:13 WIB

Skandal Subdit III Dittipideksus Bareskrim: Rekayasa Kasus Tambang Nikel Terbongkar

13 April 2026 - 18:04 WIB

​MataHukum: PT Modern Wajib Patuhi MA dan Serahkan Situ Rancagede

13 April 2026 - 13:16 WIB

MataHukum: Pencopotan Aspidum Jatim Tak Cukup, Wajib Pidanakan!

9 April 2026 - 13:46 WIB

Trending di Hukum