Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 13 Mei 2026 11:26 WIB ·

Bantah Isu Miring, Lapas Gunungsitoli Gelar Penggeledahan Blok Hunian


Bantah Isu Miring, Lapas Gunungsitoli Gelar Penggeledahan Blok Hunian Perbesar

GUNUNGSITOLI | Harian Merdeka

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli terus memperketat pengawasan guna mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lapas. Salah satunya melalui kegiatan penggeledahan dan penggalangan blok hunian warga binaan yang dilaksanakan pada Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Gunungsitoli dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, serta bebas dari praktik HALINAR (Handphone ilegal, Pungli, dan Narkoba).

Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun, mengatakan kegiatan penggeledahan itu merupakan implementasi dari Deklarasi Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama aparat penegak hukum.

“Penggalangan dan penggeledahan blok hunian ini dilakukan untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang,” ujar Kalapas.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga membantah keras isu miring yang beredar di salah satu media terkait dugaan adanya praktik peredaran narkoba dan penipuan online atau lodes di dalam Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.

Menurutnya, informasi yang menyebut seorang warga binaan bernama Wanda Saragih mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu serta praktik lodes di blok Maena merupakan informasi yang tidak benar.

“Pemberitaan itu tidak benar. WBP atas nama Wanda Saragih bukan terpidana 14 tahun seperti yang disebutkan, dan yang bersangkutan juga bukan penghuni blok Maena,” tegasnya.

Ia menambahkan, selama dirinya menjabat sebagai Kalapas Gunungsitoli, tidak pernah ditemukan aktivitas penipuan online maupun praktik lodes di blok Maena sebagaimana yang diberitakan.

“Semenjak saya menjabat di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, tidak pernah terjadi kegiatan lodes di blok Maena. Sekali lagi saya tegaskan, WBP atas nama Wanda Saragih juga tidak pernah menempati blok tersebut,” katanya.

Sebelumnya, pada 8 Mei 2026 lalu, Lapas Gunungsitoli juga telah melaksanakan apel dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan (HALINAR).

Kegiatan itu turut melibatkan unsur aparat penegak hukum, di antaranya BNN Kota Gunungsitoli, Kodim 0213/Nias, dan Polres Nias sebagai bentuk sinergitas dalam memberantas narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan berbagai bentuk penipuan di lingkungan pemasyarakatan.(Adi).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sosok M Suryo Sudah Seperti Kebal Hukum, Jaringan Aktivis Nusantara Demo Desak KPK Bertindak Tegas

13 Mei 2026 - 15:42 WIB

Kritik Kasus Nadiem, MataHukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan

13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Anggota Komisi II DPR Aher Dukung Insentif Pajak Kendaraan Listrik Upaya Kemandirian Energi Nasional

13 Mei 2026 - 11:37 WIB

Melacak Jejak The Godfather Judol

13 Mei 2026 - 11:29 WIB

Irjen Pol Hengki: Kendaraan Tambang Langgar Jam Operasional Ditindak Tegas

13 Mei 2026 - 11:23 WIB

Lapor Prabowo, Kanda Bahlil Pastikan Stok BBM hingga LPG RI Aman

13 Mei 2026 - 11:20 WIB

Trending di Nasional