GUNUNGSITOLI | Harian Merdeka
Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Lolo’ana’a Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, dinilai berjalan di tempat. Meski perkara ini telah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli sejak 2022, hingga kini belum ada kepastian hukum.
Kasus tersebut dilimpahkan Inspektorat Kota Gunungsitoli melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dugaan korupsi ini menyeret nama mantan Kepala Desa Lolo’ana’a Idanoi periode 2017–2022 berinisial EB. Berdasarkan laporan awal, kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp 800 juta.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Ya’atulo Hulu, SH MH mengatakan perkara itu tetap ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, ia mengakui adanya kendala internal dalam proses penanganannya.
“Ada pergantian ketua tim yang menangani perkara ini, begitu juga beberapa penyidik yang pindah tugas,” jawab Ya’atulo, kepada Harian Merdeka, di kantor Kejari Gunungsitoli, Rabu (14/01/2026).
Ia menambahkan, perkara tersebut kini berada di bawah penanganan bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan masih dalam tahap penyelidikan. “Nanti saya sampaikan ke bidang Pidsus untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menanggapi anggapan masyarakat soal dugaan pilih kasih dalam penanganan perkara korupsi, Ya’atulo membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan Kejaksaan berkomitmen pada asas keadilan, profesionalitas, dan kepastian hukum.
“Kami memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa pilih kasih. Semua perkara ditangani berdasarkan aturan yang berlaku,” katanya.
Namun, keresahan warga terus menguat. Seorang warga Desa Lolo’ana’a Idanoi berinisial AL menilai lambannya proses hukum telah menimbulkan rasa ketidakadilan. Ia menyebut dugaan korupsi itu berdampak besar terhadap pembangunan desa.
“Kami merasa ada perlakuan berbeda. Di desa tetangga, Tuhegeo II, pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Padahal, kasus di desa kami lebih dulu dilaporkan dan nilai kerugiannya lebih besar,” kata dia.
Ia mempertanyakan keseriusan Kejari Gunungsitoli dalam menuntaskan perkara tersebut. “Ada apa dengan Kejari Gunungsitoli?” ujarnya.(Adi).
Keterangan Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Jalan Soekarno Kelurahan Pasar Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.







