Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 20 Okt 2023 08:30 WIB ·

BPKP Masih Audit 7 Dapen BUMN yang “Sakit”


BPKP Masih Audit 7 Dapen BUMN yang “Sakit” Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mengaudit 7 dana pensiun BUMN yang kondisinya “sakit” . BUMN juga berencana melaporkan ketujuh danpen tersebut ke Kejaksaaan Agung.

Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari mengatakan, audit 7 dapen BUMN masih berlangsung dan diperkirakan selesai dalam kurun 3 bulan, terhitung sejak Oktober. Hasil audit keluar pada 2024.

“Lagi diperdalami kemarin kan pak menteri bilang ada 7, kan lagi pendalaman nanti lagi masing-masing didalami,” kata Rabin, saat ditemui di Puri Agung Hotel Sahid, Sudirman, Jakarta, Kamis (19/10).
Rabin sendiri turut menjadi tim audit.

Namun, ia belum dapat merincikan temuannya dan meminta masyarakat menunggu hingga proses akhir. Direncanakan pada awal tahun depan ketujuh dapen ini akan dilaporkan ke Kejagung.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan, sebanyak 7 dana pensiun BUMN bermasalah. Ia juga menyebut, dari 48 dapen, sebanyak 11 atau 70%-nya dalam keadaan kurang sehat.

“Yang 4 sudah, ada kerugian negara. Oknumnya harus ditangkap. Nah kalau yang 7 tunggu proses audit, sabar. Nanti saya ngelapor-ngelaporin ada korupsi, taunya nggak. Saya yang dosa loh,” tutur Erick.

Erick menjelaskan, bersih-bersih BUMN bertujuan untuk menangkap oknum dan memperbaiki struktur yang ada dalam perusahaan BUMN. Seperti halnya langkah yang telah dilakukan terhadap Garuda.

“Garuda ketika hampir bangkrut ada korupsi leasing pesawat. Hari ini Garuda secara laba, sebelum depresiasi, sebelum pajak, sudah ada Rp 4 triliun lebih. Artinya sudah lebih sehat. Ini yang kita mau, bukan sekedar menangkap oknum terus perusahaannya bangkrut,” ujarnya.

Sedangkan untuk BUMN-BUMN Karya, menurutnya perlu waktu penyehatan hingga 3 tahun. Begitu pula dengan dapen BUMN yang juga perlu waktu penyehatan 3 tahun karena ini proses restrukturisasi.

Kementerian BUMN sendiri juga sebelumnya sudah mengumumkan hasil audit dari 4 dapen bermasalah yang terbukti menimbulkan kerugian negara hingga Rp 300 miliar.

Dari keempat dapen, sudah dipastikan dua terlibat fraud, sementara dua lainnya masih didalami. Adapun pada tahap awal empat dapen yang diaudit, yaitu Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food. (jr/yuo)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Ekbis