Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kesehatan · 31 Jan 2026 14:44 WIB ·

BPOM Jamin Susu Formula yang Beredar Aman untuk Konsumen


BPOM Jamin Susu Formula yang Beredar Aman untuk Konsumen Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) menegaskan bahwa seluruh produk susu formula yang beredar di pasar Indonesia aman untuk dikonsumsi, meskipun terdapat penarikan terbatas terhadap beberapa produk susu formula di sejumlah negara Eropa dan dunia.
BPOM memastikan bahwa di Indonesia hanya dua batch produk susu formula merek S-26 Promil Gold pHPro 1 milik PT Nestlé Indonesia yang diminta untuk dihentikan distribusinya dan ditarik sementara sebagai langkah kehati-hatian. Selain dua produk tersebut, tidak ada merek susu formula lain yang terdampak atau ditarik dari peredaran di Indonesia.

“BPOM terus melakukan pengawasan secara ketat, baik sebelum produk beredar (pre-market) maupun setelah beredar (post-market), serta berkoordinasi intensif dengan otoritas pengawas pangan internasional untuk memastikan keamanan, mutu, dan gizi produk pangan yang beredar di Indonesia,” demikian keterangan resmi dari situs BPOM yang dikutip Harian Merdeka, Sabtu (31/1/2026).

Penarikan terbatas dilakukan terhadap produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1. Langkah tersebut diambil menyusul adanya notifikasi dari otoritas keamanan pangan internasional terkait potensi kontaminasi toksin cereulide pada produk susu formula di beberapa negara.

BPOM juga telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan sementara distribusi dan importasi produk yang dimaksud sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen. Nestlé Indonesia telah melaksanakan voluntary recall terhadap dua batch produk tersebut di bawah pengawasan BPOM.

Hingga saat ini, BPOM menyatakan tidak terdapat laporan resmi mengenai kasus sakit atau keracunan di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi produk susu formula tersebut.

BPOM mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat, serta mengajak konsumen untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK—memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa—sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.

“BPOM berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dengan memastikan hanya produk pangan yang aman dan bermutu yang beredar di Indonesia,” tutup BPOM.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

9 Juni 2026 - 15:17 WIB

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Gandeng Dinkes, WBP Diberi Edukasi Virus Hanta dan Pemeriksaan Kesehatan

9 Juni 2026 - 11:14 WIB

Curhat Keluarga Pasien soal RSUD Thomsen Nias Ramai di Medsos, Ini Klarifikasi Rumah Sakit

25 Mei 2026 - 12:11 WIB

Dinkes Tangsel Ingatkan Warga Bahaya Penyakit Virus Hantavirus, Perhatikan Lingkungan

18 Mei 2026 - 10:48 WIB

Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai

12 Mei 2026 - 17:08 WIB

Benyamin Targetkan Penurunan Stunting Hingga 2027 Harus Tercapai

5 Mei 2026 - 14:56 WIB

Trending di Kesehatan