Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 10 Des 2023 18:51 WIB ·

Bravo Pak Tito! Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden


Bravo Pak Tito! Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tetap ingin gubernur dan wakil gubernur Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) dipilih melalui pilkada. Fraksi PKS DPR RI setuju dengan Tito.
“PKS setuju ada pilkada untuk gubernur,” kata Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Mardani mengatakan Fraksi PKS menolak Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi usul inisiatif DPR RI. Mardani menyebut alasannya yakni terkait pasal yang mengatur gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta diangkat dan diberhentikan presiden.

“Bravo Pak Tito. PKS tegas menolak gubernur diangkat presiden. Jangan kebiri hak demokrasi warga Jakarta. Semua mesti kawal RUU DKJ,” kata Mardani.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima naskah Rancangan Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta yang mengatur gubernur-wakil gubernur ditunjuk langsung presiden. Nantinya, jika mulai pembahasan, Tito akan mempertanyakan alasan penunjukan gubernur-wagub oleh presiden.

“Nah, kita belum menerima surat dari DPR berikut draf RUU-nya. Kalau nanti ada, maka nanti pemerintah Pak Presiden akan kirim surat dalam rangka menunjuk salah satunya saya, Mendagri, karena ini berkaitan dengan Daerah Khusus Jakarta,” kata Tito di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/12).

“Saya akan membaca apa alasan sehingga ada ide penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ oleh presiden yang sebelumnya selama ini melalui pilkada, kita ingin melihat alasannya apa,” lanjut Tito.

Tito mengungkap sikap pemerintah tidak setuju dengan draf tersebut. Tito menyebut pemerintah tetap ingin Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih melalui pilkada. Sebab, sistem ini sudah berlangsung lama dan pemerintah menghormati prinsip demokrasi.

“Tapi posisi pemerintah sangat jelas dalam rapat pemerintah kita juga memiliki konsep tentang DKJ, jadi tidak perlu bicarakan mengenai masalah perubahan mekanisme rekrutmen kepala daerah gubernur wakil gubernur. Artinya bukan penunjukan, tapi tetap melalui mekanisme pilkada,” ucapnya.

“Kenapa? Memang sudah berlangsung lama. Kita menghormati prinsip-prinsip demokrasi, jadi itu yang saya mau tegaskan nanti kalau kita diundang dibahas di DPR, posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur dipilih melalui pilkada. Titik. Bukan lewat penunjukan,” lanjut Tito.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menunjuk utusan yang menjadi perwakilan pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ). Hal itu menunggu surat resmi dari DPR.

Hal itu diungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. Ari awalnya merespons soal aturan yang banyak diperbincangkan dalam RUU DKJ, yakni gubernur dan wakil gubernur yang ditunjuk langsung presiden. Ari menegaskan RUU itu merupakan inisiatif DPR.

“Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan RUU inisiatif DPR,” ujarnya.

Ari mengatakan saat ini pemerintah menunggu surat resmi dari DPR soal RUU DKJ. Setelah itu, Jokowi akan menunjuk menterinya untuk menyiapkan DIM pemerintah. Dalam penyusunan DIM, pemerintah akan melibatkan aspirasi publik.

“Saat ini pemerintah menunggu surat resmi dari DPR yang menyampaikan naskah RUU DKJ. Setelah itu, Presiden akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan DIM pemerintah. Dalam rangka penyusunan DIM, pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pihak,” ujarnya.(hab)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Gunungsitoli Perkuat Disiplin Petugas, Tegaskan Larangan Judi Online

10 April 2026 - 12:29 WIB

Puluhan Ribu Motor Listrik MBG Lukai Jutaan Guru Honorer, BaraNusa: Efisiensi Anggaran Cuma Omong Kosong, Bubarkan MBG

10 April 2026 - 11:31 WIB

Petugas Lapas Gunungsitoli Ikuti Penguatan Fungsi Pengamanan dan Intelijen

10 April 2026 - 11:28 WIB

Pemprov Banten Tetapkan 11 WPR di Lebak dan Pandeglang, Tambang PT Dilarang Masuk

10 April 2026 - 11:25 WIB

Prabowo Optimis Indonesia Hadapi Krisis Energi Akibat Tidak Kepastian Global

10 April 2026 - 11:22 WIB

Pemerintah Tegaskan Pentingnya Penguatan AI Antisipasi Cegah Disformasi dan Risiko Siber

10 April 2026 - 11:19 WIB

Trending di Nasional