JAKARTA | Harian Merdeka
Partai Gerindra mengambil langkah tegas terhadap Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan, Mirwan MS, yang juga menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan. Mirwan dicopot dari jabatannya setelah menuai sorotan publik karena berangkat umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan di wilayah tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan pihaknya telah menerima laporan lengkap mengenai keberangkatan Mirwan ke Mekah pada saat masyarakat masih berada dalam situasi darurat.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono saat dikonfirmasi, Jumat (5/12).
Mirwan MS menjadi sorotan setelah diketahui tetap berangkat umrah bersama keluarganya pada Selasa (2/12), hanya lima hari setelah ia menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor di daerahnya. Surat bernomor 360/1315/2025 itu diterbitkan pada Kamis (27/11).
Keberangkatan Mirwan dilakukan ketika sebagian warga, terutama di kawasan Trumon, masih bertahan di tenda pengungsian. Aksi tersebut memicu kemarahan warga, terlebih Aceh sedang berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra, membenarkan keberangkatan sang bupati. Ia menyebut Mirwan bepergian setelah menilai kondisi wilayah sudah membaik.
“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga di wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny.
Namun alasan itu tidak mengurangi kritik publik. Terlebih, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) sebelumnya telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan. Permohonan itu disampaikan pada 24 November 2025, namun ditolak karena Aceh sedang dilanda bencana besar.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat (5/12) kepada media.
Mualem menilai Aceh Selatan merupakan salah satu wilayah terdampak paling parah dalam bencana banjir dan longsor tahun ini. Bahkan Mirwan sendiri telah menetapkan status tanggap darurat bencana di daerah tersebut.
Dengan keputusan pencopotan dari Gerindra, langkah politik Mirwan ke depan diperkirakan akan semakin mendapat sorotan, terutama terkait kinerjanya sebagai kepala daerah di tengah kondisi darurat.(tfk/hmi)







