LEBAK | Harian Merdeka
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak secara tertib. Instruksi tersebut disampaikan sebagai upaya mendorong kesadaran kolektif warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
“Saya sudah instruksikan Bapenda dan juga beberapa OPD teknis maupun non-teknis agar turut mensosialisasikan pentingnya taat bayar pajak,” ujar Hasbi saat ditemui di Pendopo Bupati Lebak, Senin (14/4/2025).
Menurut Hasbi, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk layanan publik dan pembangunan, baik itu infrastruktur jalan, jembatan, hingga peningkatan fasilitas kesehatan seperti RSUD Ajidarmo.
“Pajak ini untuk kepentingan masyarakat sendiri. Harus ada pengembalian pajak dalam bentuk pembangunan yang benar-benar bisa dirasakan oleh rakyat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak akan sangat berdampak terhadap kualitas pembangunan daerah.
“Karena pajak itu dari rakyat, kembali ke rakyat. Maka jika masyarakat taat bayar pajak, pembangunan akan lebih baik dan merata,” ucap Hasbi.
Hasbi juga menyambut baik kebijakan Gubernur Banten Andra Soni melalui Peraturan Nomor 170 Tahun 2025 yang mendorong peningkatan kesadaran pajak di daerah. Ia mengklaim, kebijakan tersebut telah memberi dampak positif terhadap kesadaran warga.
“Kita bisa lihat sekarang masyarakat sudah semakin sadar akan pentingnya membayar pajak. Ini tentu akan membantu kelangsungan pembangunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (TN/Fj)







