Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 1 Jul 2026 10:43 WIB ·

Cacat Hukum! MataHukum Desak Jabatan Komisaris Asisten Raffi Ahmad Segera Dicopot


Cacat Hukum! MataHukum Desak Jabatan Komisaris Asisten Raffi Ahmad Segera Dicopot Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Transparansi tata kelola pada perusahaan patungan (joint venture) pelat merah, PT Krakatau Posco, tengah diuji. Laman resmi perusahaan raksasa baja yang berbasis di Cilegon, Banten tersebut mendadak tidak dapat diakses pada bagian struktur manajemennya (Board of Directors dan Board of Commissioners).

Berdasarkan pantauan pada Selasa (30/6/2026) pukul 15.00 WIB, halaman situs krakatauposco.co.id yang biasanya memuat daftar petinggi perusahaan berubah drastis tanpa menampilkan nama maupun foto jajaran manajemen.

Lenyapnya informasi publik ini memicu spekulasi liar lantaran terjadi tepat di tengah gelombang kritik publik di media sosial. Netizen menyoroti tajam penunjukan Mufli Budi Ananda—yang dikenal luas sebagai asisten pribadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad—sebagai salah satu Komisaris di perusahaan dengan kapasitas produksi 3 juta ton baja per tahun tersebut.

Penelusuran lebih dalam melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) menguak fakta mengejutkan mengenai rekam jejak akademik Mufli. Setelah lulus Diploma Teknik Listrik dari Politeknik Bunda Kandung, ia sempat melanjutkan studi Teknik Industri di Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) pada 2014. Namun, statusnya tercatat “mengundurkan diri” pada tahun akademik 2018-2019, yang menguatkan dugaan bahwa yang bersangkutan belum menuntaskan pendidikan strata satu (S1).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MataHukum, Mukhsin Nasir, memberikan catatan kritis dan kecaman keras terhadap fenomena penunjukan dewan komisaris yang dinilai menabrak prinsip Good Corporate Governance (GCG) tersebut.

“jika penunjukan ini terbukti didasarkan atas intervensi kekuasaan atau jalur ‘orang dalam’ (nepotisme) tanpa melalui proses fit and proper test yang akuntabel, maka keputusan tersebut batal demi hukum (void ab initio) karena melanggar asas-asas umum pemerintahan dan pengelolaan korporasi yang baik. Kami menuntut Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa legalitas formil penunjukan ini. Jika ada unsur kerugian negara akibat salah kelola (mismanagement) oleh dewan pengawas yang tidak kompeten, ini bisa masuk ke ranah tindak pidana korupsi!” tegas Mukshin Nasir

“Mendadak hilangnya daftar manajemen dari situs resmi setelah kasus ini viral di media sosial justru memperlihatkan kepanikan dan ketidaktransparan pihak korporasi. Publik berhak tahu apa indikator dan parameternes (tolok ukur) sehingga asisten pribadi pejabat utusan khusus bisa duduk di sana. Jika jalurnya menggunakan intervensi ‘orang dalam’ tanpa fit and proper test yang akuntabel, ini jelas mengarah pada praktik nepotisme gaya baru yang mencederai keadilan publik, khususnya bagi profesional murni di bidang manufaktur.”

“MataHukum mendesak Kementerian BUMN dan pemegang saham Krakatau Steel untuk segera membuka transparansi penunjukan ini. Jika dibiarkan tanpa adanya evaluasi dan audit menyeluruh, tata kelola perusahaan negara kita akan semakin terdegradasi menjadi sekadar komoditas bagi-bagi jabatan.”

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Krakatau Posco maupun PT Krakatau Steel (Persero) Tbk belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penunjukan komisioner berusia 27 tahun tersebut, ataupun alasan teknis di balik mendadak hilangnya data manajemen dari situs resmi mereka. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Draf RUU Keamanan Siber Belum Dibuka ke Publik, DPR: Cegah Spekulasi dan Hoaks

1 Juli 2026 - 13:49 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo Apresiasi Polri Jaga Demokrasi yang Dewasa

1 Juli 2026 - 13:36 WIB

Percepat Rusun MBR, Menteri Ara Apresiasi Dukungan Kejagung dan BPKP

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kepercayaan Polri Melejit 82,4%, Sekjen Sahabat Presisi: Pacu Pelayanan Humanis

1 Juli 2026 - 10:45 WIB

CERI: Diam-diam Pemerintah Akan Ekspor Pasir Laut ke Singapura

29 Juni 2026 - 16:56 WIB

Langkah Genius Jaga Rupiah, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensesneg, DEN, dan BI

29 Juni 2026 - 16:50 WIB

Trending di Nasional