Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 29 Apr 2025 10:57 WIB ·

Ciptakan Kawasan Bersih, Kecamatan Benda Kota Tangerang Tertibkan PKL dan Bangunan Liar Secara Humanis


Ciptakan Kawasan Bersih, Kecamatan Benda Kota Tangerang Tertibkan PKL dan Bangunan Liar Secara Humanis Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah, Petugas Kententraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Benda bersama petugas gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan tidak berizin, Senin (28/5/25).

Kegiatan penertiban yang berlangsung secara humanis ini berkolaborasi dengan Polsek Benda, Koramil-02 Batuceper, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Camat Benda Saiful Ulum menuturkan, penertiban ini dilakukan setelah adanya sosialisasi dan peringatan terhadap PKL dan pemilik bangunan tak berizin.

“Kita tetap lakukan penertiban secara humanis dan banyak dari PKL dan pemilik bangunan tak berizin secara sukarela membongkar serta mengikuti peraturan yang ada. Sehingga tadi penertiban berjalan dengan lancar dan tertib,” ungkapnya, saat dihubungi via telepon.

Ia menambahkan, Kecamatan Benda rutin melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang peraturan PKL dan mendirikan bangunan. Hal ini pun akan terus berlanjut sehingga nantinya kawasan Kecamatan Benda bisa lebih bersih dan rapih.

“Terkadang masyarakat banyak yang tidak mengetahui tentang peraturan ini, maka dari itu kami dari pihak pemerintah rutin melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pedagang memiliki kesadaran menciptakan wilayah yang bersih,” pungkasnya.

Diharapkan, masyarakat dan pedagang bisa lebih patuh terhadap peraturan yang ada, serta masyarakat lainnya bisa berkolaborasi bersama pemerintah untuk menciptakan wilayah yang teratur, tertata, bersih dan indah.(mas/Fj)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FPRMI Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

18 April 2026 - 20:39 WIB

Polres Nias Terbitkan SP2HP, Dugaan Pungli di SMKN 1 Idanogawo Mulai Diusut

18 April 2026 - 20:33 WIB

Egi Hendrawan: Sekolah Gratis Andra Soni Investasi Putus Rantai Kemiskinan

18 April 2026 - 20:14 WIB

Pilar Terjun Langsung Tinjau Titik Banjir dan Longsor Akibat Hujan Ekstream

16 April 2026 - 12:13 WIB

Layanan Perumda TKR Kabupaten Tangerang Makin Top di Usia 50 Tahun.

16 April 2026 - 12:04 WIB

Rekrut Anak Jadi Sopir, Kadishub Kota Gunungsitoli Diduga Langgar Edaran Wali Kota

16 April 2026 - 11:56 WIB

Trending di Daerah