Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 25 Jun 2025 15:33 WIB ·

Dana Triliunan, Kasus Chromebook Kembali Seret Nama Nadiem Makarim


Dana Triliunan, Kasus Chromebook Kembali Seret Nama Nadiem Makarim Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pihaknya berencana akan memeriksa kembali Nadiem Makarim, sebagai saksi. Ini dilakukan karena masih ada hal-hal yang perli digali lebih dalam terkait proyek pengadaan tersebut.

“Saya kira karena aspeknya juga luas ‘kan. Ini kalau dari dana, sebesar Rp9,9 triliun ada yang dianggarkan dari pusat dan ada juga yang sudah ditransfer menjadi dana alokasi khusus (DAK) ke daerah,” ujarnya.

Karena kasus ini menyangkut anggaran yang berjumlah signifikan, Harli menyebut bahwa masih ada data-data yang perlu dilengkapi. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim.

Kendati demikian, dia meminta awak media menunggu keputusan resmi dari penyidik. “Nanti kita lihat bagaimana sikap penyidik terhadap yang bersangkutan apakah akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya, Senin (23/6), mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada pukul 09.10 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Usai diperiksa selama 12 jam, dia terpantau keluar dari gedung tersebut pada sekitar pukul 21.00 WIB.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ucapnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Curug Ungkap Kasus Kepemilikan Sajam, Dua Pelaku Diamankan

2 Juni 2026 - 11:55 WIB

Bareskrim Polri Musnahkan Bawang Ilegal Lewat Jalur Tikus di Perbatasan Malaysia

22 Mei 2026 - 15:53 WIB

Respon Cepat Polsek Pamulang, Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan Security di Gaplek

21 Mei 2026 - 13:12 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Tangsel Amankan 6 Remaja di Pakujaya, Diduga Akan Tawuran

21 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Pamulang Ungkap Kasus Rumsong di Pondok Cabe Udik

21 Mei 2026 - 12:55 WIB

Polsek Ciputat Timur Gerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Viral Perampasan HP Anak Saat Rekam Bus Telolet

21 Mei 2026 - 11:51 WIB

Trending di Kriminal