Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 18 Nov 2023 18:02 WIB ·

Diduga Skandal Suap Pembangunan RTP Ketileng, Pengusaha Pihak Ketiga Terlibat?


Diduga Skandal Suap Pembangunan RTP Ketileng, Pengusaha Pihak Ketiga Terlibat? Perbesar

CILEGON | Harian Merdeka

Sebuah gambar tangkapan layar (Screenshot/SS) sedang beredar di salah satu grup WhatsApp media sosial, menunjukkan dugaan transfer sejumlah uang dari seorang pengusaha pihak ketiga kepada oknum kelurahan Ketileng terkait proyek pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP).

Yaser Arafat, Salah satu warga setempat yang juga Koordinator Koalisi Masyarakat Kelurahan Ketileng Bersatu (KMKKB), mengungkapkan bahwa pihak ketiga diduga memberikan suap kepada oknum Kelurahan Ketileng dalam kaitannya dengan pembangunan RTP di wilayah tersebut.

“Hal ini berdasarkan bukti transfer yang telah menjadi viral karena proyek RTP yang ditolak dan di demonstrasi oleh masyarakat.” Ungkapnya sambil menunjukan bukti transfer dari group WhatsApp nya.

Berdasarkan gambar tangkapan layar (Screenshot/SS) oknum pengusaha tersebut telah mentransfer sejumlah uang sebesar 14 juta rupiah untuk kontribusi RTP Ketileng untuk 4 RW, pada 1 November 2023 yang lalu.

Arafat juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan suap yang melibatkan pengusaha RTP Ketileng. “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan suap terkait RTP Ketileng,” tegasnya.

Ia menegaskan terkait pembangunan yang berada di wilayahnya tersebut warga akan tetap menolak dengan adanya pembangunan RTP kelurahan Ketileng tersebut.

“Intinya kami bersama warga akan tetap menolak pembangunan RTP tersebut,” tegasnya.

Ditempat terpisah salah satu RW 02 Link Ketileng Barat, Kecamatan Cilegon Saifulloh, saat di konfirmasi terkait adanya dugaan salah satu oknum pengusaha RTP (Pihak ke 3) mentransfer sejumlah uang untuk kontribusi wilayah (pengondisian). Namun, dirinya bersama jajaran RT setempat telah mengembalikan kepada pihak ketiga dan disaksikan oleh pihak keamanan setempat.

“Untuk pendistribusian di empat RW itu senilai 14 juta dari pihak ketiga, masing masing RW itu dapet 3,5 juta, kalau di RW 02 ketileng Barat kelurahan ketileng itu mengembalikan.”

“Jadi tidak menerima kontribusi dari pihak ke tiga terkait RTP Kelurahan, kalau RW yang lain mah saya juga tidak tahu,” ujarnya.

Saifulloh bersama warga dan jajaran RT setempat juga menolak keras adanya pembangunan RTP di Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Di sisi lain, oknum pengusaha serta pihak kelurahan Ketileng masih belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini.(rng/brc)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banten Raih WTP Sepuluh Tahun Beruntun, Penerus Banten Puji Andra Soni

25 Mei 2026 - 15:28 WIB

70 Sapi dan 5 Domba Qurban Polda Banten Disalurkan kepada Masyarakat

25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Perumdam TKR Perluas Jaringan Hingga Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang.

25 Mei 2026 - 12:06 WIB

Dukungan PLN UID Banten: Limbah Goni Jadi Tas Modis Karya UMKM Lokal

19 Mei 2026 - 15:07 WIB

Tepis Isu Miring, Sekwan: Anggaran Baju Dinas DPRD Sesuai Prosedur

19 Mei 2026 - 10:55 WIB

Demer Ingatkan Pansus TRAP Bali Jangan Bikin Investor Takut

18 Mei 2026 - 12:47 WIB

Trending di Daerah