TANGERANG | Harian Merdeka
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melanjutkan upaya penanganan dan penertiban kabel udara yang semrawut dan mengganggu tata ruang di sejumlah wilayah. Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyatakan perlunya konsep penataan jaringan utilitas yang tidak mengganggu estetika kota serta mengancam keselamatan warga.
Menurut Rusdi, pengalihan jaringan kabel utilitas dari terbuka ke sistem tertutup (underground) adalah solusi yang mendesak untuk segera diterapkan.
“Harusnya jaringan utilitas itu tidak lagi terbuka. Harus ada kebijakan pengalihan utilitas dari terbuka ke tertutup. Cuma itu kan butuh anggaran yang tidak sedikit dan masing-masing punya tanggung jawab, bukan hanya kota. Kalau jalannya milik kota, itu tanggung jawab kota. Tapi kalau provinsi, itu tanggung jawab provinsi,” ujar Rusdi kepada awak media, Senin (21/4/2025).
DPRD Kota Tangerang, lanjutnya, akan mendorong percepatan kebijakan ini agar kabel-kabel di jalanan tidak lagi merusak pemandangan kota atau menimbulkan risiko keselamatan.
“Memang kita akui, di banyak titik, khususnya jalan-jalan protokol baik milik provinsi maupun kota, kondisi jaringan utilitasnya cukup semrawut,” katanya.
Rusdi menambahkan, pihaknya kini tengah mengkaji regulasi yang ada untuk mendukung langkah ini. Bila diperlukan, ia mendorong Wali Kota Tangerang untuk mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) guna mempercepat penataan utilitas secara tertutup.
“Kalau sudah ada Perda yang cukup memadai dan butuh aturan yang sifatnya operasional, kita dorong agar pak Wali bisa menerbitkan Perwal untuk menata itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, maraknya kabel utilitas yang tidak teratur di Kota Tangerang memang telah membuat gerah pemerintah daerah. Pemerintah Kota Tangerang berencana segera menertibkan kabel-kabel udara yang tidak terpakai namun masih bergelantungan, terutama milik vendor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan bahwa kabel-kabel ini tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.
“Hari ini rencananya kita akan melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait penertiban kabel-kabel semrawut ini,” ujar Herman usai apel pagi, Senin (21/4/2025) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Sebelum dilakukan penertiban, Pemkot Tangerang akan mengirimkan surat kepada vendor terkait untuk meminta mereka menertibkan kabel-kabelnya secara mandiri.
“Kan mereka yang tahu mana kabel yang masih terpakai dan mana yang tidak,” jelas Herman.
Terkait kemungkinan penataan kabel ke sistem underground, Herman mengungkapkan bahwa rencana tersebut tengah dipertimbangkan.
“Ya, nanti bukan tidak mungkin ke depan akan seperti itu,” tandasnya.(mb/Fj)







