Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 28 Apr 2025 14:38 WIB ·

Dikeluhkan Masyarakat, Ketua DPRD Dorong Utilitas Tertutup


Dikeluhkan Masyarakat, Ketua DPRD Dorong Utilitas Tertutup Perbesar

TANGERANG | Harian Merdeka

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melanjutkan upaya penanganan dan penertiban kabel udara yang semrawut dan mengganggu tata ruang di sejumlah wilayah. Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyatakan perlunya konsep penataan jaringan utilitas yang tidak mengganggu estetika kota serta mengancam keselamatan warga.

Menurut Rusdi, pengalihan jaringan kabel utilitas dari terbuka ke sistem tertutup (underground) adalah solusi yang mendesak untuk segera diterapkan.

“Harusnya jaringan utilitas itu tidak lagi terbuka. Harus ada kebijakan pengalihan utilitas dari terbuka ke tertutup. Cuma itu kan butuh anggaran yang tidak sedikit dan masing-masing punya tanggung jawab, bukan hanya kota. Kalau jalannya milik kota, itu tanggung jawab kota. Tapi kalau provinsi, itu tanggung jawab provinsi,” ujar Rusdi kepada awak media, Senin (21/4/2025).

DPRD Kota Tangerang, lanjutnya, akan mendorong percepatan kebijakan ini agar kabel-kabel di jalanan tidak lagi merusak pemandangan kota atau menimbulkan risiko keselamatan.

“Memang kita akui, di banyak titik, khususnya jalan-jalan protokol baik milik provinsi maupun kota, kondisi jaringan utilitasnya cukup semrawut,” katanya.

Rusdi menambahkan, pihaknya kini tengah mengkaji regulasi yang ada untuk mendukung langkah ini. Bila diperlukan, ia mendorong Wali Kota Tangerang untuk mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) guna mempercepat penataan utilitas secara tertutup.

“Kalau sudah ada Perda yang cukup memadai dan butuh aturan yang sifatnya operasional, kita dorong agar pak Wali bisa menerbitkan Perwal untuk menata itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, maraknya kabel utilitas yang tidak teratur di Kota Tangerang memang telah membuat gerah pemerintah daerah. Pemerintah Kota Tangerang berencana segera menertibkan kabel-kabel udara yang tidak terpakai namun masih bergelantungan, terutama milik vendor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan bahwa kabel-kabel ini tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.

“Hari ini rencananya kita akan melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait penertiban kabel-kabel semrawut ini,” ujar Herman usai apel pagi, Senin (21/4/2025) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Sebelum dilakukan penertiban, Pemkot Tangerang akan mengirimkan surat kepada vendor terkait untuk meminta mereka menertibkan kabel-kabelnya secara mandiri.

“Kan mereka yang tahu mana kabel yang masih terpakai dan mana yang tidak,” jelas Herman.

Terkait kemungkinan penataan kabel ke sistem underground, Herman mengungkapkan bahwa rencana tersebut tengah dipertimbangkan.

“Ya, nanti bukan tidak mungkin ke depan akan seperti itu,” tandasnya.(mb/Fj)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FPRMI Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

18 April 2026 - 20:39 WIB

Polres Nias Terbitkan SP2HP, Dugaan Pungli di SMKN 1 Idanogawo Mulai Diusut

18 April 2026 - 20:33 WIB

Egi Hendrawan: Sekolah Gratis Andra Soni Investasi Putus Rantai Kemiskinan

18 April 2026 - 20:14 WIB

Pilar Terjun Langsung Tinjau Titik Banjir dan Longsor Akibat Hujan Ekstream

16 April 2026 - 12:13 WIB

Layanan Perumda TKR Kabupaten Tangerang Makin Top di Usia 50 Tahun.

16 April 2026 - 12:04 WIB

Rekrut Anak Jadi Sopir, Kadishub Kota Gunungsitoli Diduga Langgar Edaran Wali Kota

16 April 2026 - 11:56 WIB

Trending di Daerah